Polres Pringsewu Dalami Kasus Pemerasan Video Asusila

Redaksi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu terus dalami kasus pemerasan modus video asusila yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya terus mendalami kasus pemerasan modus video asusila tersebut.

“Kemarin kan sudah 3 yang diamankan, sampai saat ini polisi terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya,” kata Feabo saat ditemui di ruangannya, Senin (22/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Feabo juga menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi identitas satu pelaku yang masih dalam pengejaran tersebut.

Baca Juga  Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu

“Kita terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, pasti akan kita publikasi nantinya,” ungkapnya.

Feabo mengimbau masyarakat Pringsewu untuk bersama-sama mencegah kejahatan di internet.

“Kita harus cerdas bermain sosial media, jangan sampai jadi korban pemerasan seperti kasus kemarin,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memasang indentitas lengkap di sosial media.

Hal tersebut guna meminimalisir tindak kejahatan di sosial media.

Ia mengimbau masyarakat harus tetap berhati-hati karena sasaran dari aksi kejahatan ini bukan hanya laki-laki tetapi wanita juga.

“Kami imbau agar masyarakat lebih waspada karena siapa pun bisa jadi korban,” pungkasnya.

Baca Juga  Wabup Umi Laila Pimpin Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu 2026

Diketahui sebelumnya, Petugas Satreskrim Polres Pringsewu, Lampung, berhasil mengungkap kasus pemerasan dengan modus asusila.

Ketiga pelaku tersebut di antaranya DD (23), warga Pekon Margakaya, kemudian  ES (22) warga Kelurahan Pringsewu Selatan, serta DS (31) warga Kelurahan Pringsewu Selatan.

Kasus itu berawal dari adanya laporan pengaduan korban AH (26) warga Pekon Blitarejo, Gadingrejo, Pringsewu.

“Korban melaporkan kasus tersebut pada Sabtu 13 Agustus 2022,” kata Feabo, Selasa (16/8).

Atas laporan tersebut, ketiganya kemudian ditangkap di tiga lokasi berbeda. DS diciduk pada Sabtu (13/8) sekira pukul 19.30 WIB di sekitar RS Mitra Husada Pringsewu.

Baca Juga  Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Sedangkan DD dan ES diamankan berselang 30 menit kemudian di rumahnya masing-masing.

Saat menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura menjadi perempuan dengan cara memasang foto palsu di media sosial untuk menyasar korban laki-laki.

Pelaku kemudian menghubungi korban melalui media sosial atau aplikasi WhatsApp.

Lalu memeras korban dengan nominal jutaan rupiah,  apabila korban tidak mau menuruti permintaan maka pelaku tidak segan segan-segan menyebarluaskan foto asusila korban.(Reza/Agis)

Berita Terkait

Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu
Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah
Wakapolres Pringsewu Tinjau Produksi hingga Distribusi Program Makan Bergizi Gratis
Pemkab Pringsewu Dorong Hilirisasi Singkong Lewat Workshop Mocaf Berbasis Klaster Berkelanjutan
Bupati Pringsewu Tekankan Kepemimpinan Berbasis Amanah pada Seminar Kepala OPD
Bupati Pringsewu Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif
Bupati Pringsewu Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri
Hari Keempat, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Mbah Kaliman di Pringsewu

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Februari 2026 - 13:38 WIB

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Yusnadi, Sesalkan Kebijakan RSUD Sukadana yang Wajibkan Pasien Gunakan Ambulans Rumah Sakit Saat Rujukan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:18 WIB

TRIGA Lampung Kepung Kejaksaan Agung–KPK, Bongkar Dugaan Oligarki Gula, Pajak, dan Politik Uang

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:13 WIB

Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Sinergi Optimalisasi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:02 WIB

Lampung

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Feb 2026 - 13:38 WIB