Pringsewu (Netizenku.com): Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu membuka pelayanan besuk secara online, selama pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
“Kami membuat inovasi besuk online dengan tujuan warga yang ingin membesuk keluarganya tetap terlaksana, walaupun di tengah wabah pandemi Covid-19, sehingga pelayanan tetap bisa berjalan secara maksimal,” ujar Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, melalui Ps Kasat Tahti, Bripka Alpian, Selasa (21/4).
Kasat Tahti menjelaskan, untuk waktu besuk tahanan tetap mengacu pada ketentuan normal, yaitu selama satu minggu hanya dua kali kunjungan yaitu Selasa dan Jumat, mulai pukul 09.00–14.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga akan yang melakukan besuk tahanan bisa menghubungi nomor call center besuk online pada nomor 0853-7991-3565, atau jika di hari besuk tersebut tahanan ingin menghubungi keluarganya maka Polres yang akan menghubungi no HP pihak keluarga yang dituju.
“Setiap warga yang melakukan besuk online tersebut, mendapatkan waktu hanya 10 menit dan pembesuk online ini juga tidak dibatasi berapa banyaknya, selama masih ada waktu petugas kami akan semaksimal mungkin menghubungi warga yang telah terdaftar,” terang bripka Alfian.
Dia berharap inovasi yang dilakukan dapat memberikan banyak manfaat bagi warga maupun institusi Polri khususnya Polres Pringsewu. (Reza/len)








