Polres Pringsewu Amankan Tersangka Penipuan Berkedok Gadai Mobil

Redaksi

Rabu, 11 Januari 2023 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu ( Netizenku.com): Seorang pria lanjut usia berinisial MA (61) di amankan Aparat kepolisian Polres Pringsewu Polda Lampung, lantaran terlibat kasus penipuan dan penggelapan berkedok gadai kendaraan yang merugikan jorban hingga puluhan juta.

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (11/1) membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya benar, pada Jumat (6/1) yang lalu, Satreskrim Polres Pringsewu telah mengamankan seorang pelaku penipuan berkedok gadai mobil berinisial MA,” ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga  Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, tersangka MA yang merupakan pensiunan PNS tersebut di amankan Polisi dirumahnya yang berlokasi di Pekon Gumukrejo, Pegelaran, Pringsewu pada Jumat (6/1/23) sekira pukul 10.00 Wib.

Menurut Feabo, tersangka diamankan polisi atas dasar pengaduan korban, Slamet Sukijan (45) warga Pekon Pariaman, Limau, Tanggamus, yang tertuang dalam laporan Polisi : LP / B / 638/ XI / 2021/ SPKT /POLRES PRINGSEWU / POLDA LAMPUNG, Tanggal 15 November 2021.

“Kejadian penipuan tersebut terjadi pada Minggu, 5 Januari 2021 namun baru dilaporkan oleh korban pada 15 November 2021,” terangnya.

Baca Juga  Hari Keempat, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Mbah Kaliman di Pringsewu

Feabo membeberkan, kronologis kejadian berawal saat tersangka menggadaikan mobil Xenia B 1191 VSA warna silver yang diakui miliknya kepada korban sebesar Rp30 juta. Setelah korban menyerahkan uang dan memakai kendaraan tersebut sekira dua bulan, kemudian korban mendapatkan informasi bahwa kendaraan yang digadaikan tersebut bukanlah milik tersangka tetapi kendaraan rental milik orang lain.

“Karena takut, maka korban mengembalikan mobil tersebut kepada tersangka dan tersangka berjanji akan mengembalikan uang gadai mobil kepada korban dalam waktu yang telah disepakati,” terangnya

“Berselang waktu yang ditentukan, ternyata tersangka tidak menepati kesepakatan, dan malah menghilang, maka korban melaporkan kepada polisi,” tambahnya

Baca Juga  Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Kasat menjelaskan, tersangka diamankan Polisi pasca pulang dari tempat pelariannya di Provinsi jambi. Dihadapan Polisi tersangka mengaku uang gadai mobil tersebut telah dihabiskan untuk membeli kebutuhan hidup sehari hari.

“Tersangka mengakui semua perbuatanya, dan menyadari bahwa perbuatannya tersebut salah,” ungkapnya.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya tersangka telah ditahan di rutan Polres Pringsewu dan dijerat dengan pasal 378 Jo pasal 372 KUHP.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga 4 tahun lamanya.” tandasnya.(Reza)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Senin, 26 Januari 2026 - 18:50 WIB

Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025

Senin, 26 Januari 2026 - 18:48 WIB

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Berita Terbaru

Lampung

Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:25 WIB

Lampung

Inflasi Lampung 2,95 Persen, Terendah di Sumatera

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:23 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB