Polres Pesawaran Usut Dugaan Penganiayaan Jurnalis oleh Eks DPRD

Soheh

Senin, 15 September 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pesawaran, IPTU Pande Putu M. Foto: Soheh/NK.

Kasatreskrim Polres Pesawaran, IPTU Pande Putu M. Foto: Soheh/NK.

Polres Pesawaran tengah menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Zahrial, anggota Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP). Laporan tersebut disampaikan pada 10 September 2025 dengan terlapor mantan anggota DPRD berinisial RD.

Pesawaran (Netizenku.com): Kasat Reskrim Polres Pesawaran, IPTU Pande Putu M. menyampaikan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk memperkuat bukti.

“Kami sedang menindaklanjuti dugaan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 atau 352 KUHP. Proses masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, perkembangan hasil penyelidikan akan dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang disampaikan kepada pelapor. Jika bukti permulaan dinyatakan cukup, kasus akan naik ke tahap penyidikan dan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

“Apabila terbukti, terlapor dapat dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tambahnya.

Polres Pesawaran juga berkomitmen menjaga keamanan korban dengan berkoordinasi bersama tokoh adat dan aparat desa, serta mengintensifkan patroli.

Sementara itu, korban Zahrial mengaku mengalami trauma pascakejadian. Ia bahkan menyebut adanya dugaan ancaman pembunuhan dari pelaku saat peristiwa berlangsung.

“Saya mendengar langsung ucapan pelaku bersama rekannya dalam bahasa Lampung, ‘Patiko gawah,’ yang artinya bunuh saja. Ucapan itu terdengar beberapa kali,” ungkapnya.

Ketua FKW-KP, Feri Darmawan, mengecam keras dugaan kekerasan tersebut. Ia mendesak aparat kepolisian bertindak tegas dan profesional tanpa pandang bulu.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Polres Pesawaran harus menegakkan hukum tanpa melihat status. Jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:22 WIB

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pemkab Tubaba Segera Tetapkan 7 Pejabat Hasil Selter. Tahapan Tinggal Menunggu Pertek BKN

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:27 WIB

Sekda Tubaba dan KPK Bahas Perbaikan Layanan Publik, Pemanfaatan Ruang, dan Tindak Lanjut Temuan BPK

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:10 WIB

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:03 WIB

Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:36 WIB

HUT RI ke-81, Pemkab Tubaba Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Kemerdekaan yang Meriah dan Khidmat Nuansa Merah Putih

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:01 WIB

Busroni Kawal Aspirasi Warga Gading Kencana soal Jalan dan Listrik

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pemkab Tubaba Rancang Perlindungan Lingkungan 30 Tahun, Lewat RPPLH Tahun 2026-2056

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:22 WIB