Polres Pesawaran Usut Dugaan Penganiayaan Jurnalis oleh Eks DPRD

Soheh

Senin, 15 September 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pesawaran, IPTU Pande Putu M. Foto: Soheh/NK.

Kasatreskrim Polres Pesawaran, IPTU Pande Putu M. Foto: Soheh/NK.

Polres Pesawaran tengah menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Zahrial, anggota Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP). Laporan tersebut disampaikan pada 10 September 2025 dengan terlapor mantan anggota DPRD berinisial RD.

Pesawaran (Netizenku.com): Kasat Reskrim Polres Pesawaran, IPTU Pande Putu M. menyampaikan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk memperkuat bukti.

“Kami sedang menindaklanjuti dugaan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 atau 352 KUHP. Proses masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, perkembangan hasil penyelidikan akan dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang disampaikan kepada pelapor. Jika bukti permulaan dinyatakan cukup, kasus akan naik ke tahap penyidikan dan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

“Apabila terbukti, terlapor dapat dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tambahnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Polres Pesawaran juga berkomitmen menjaga keamanan korban dengan berkoordinasi bersama tokoh adat dan aparat desa, serta mengintensifkan patroli.

Sementara itu, korban Zahrial mengaku mengalami trauma pascakejadian. Ia bahkan menyebut adanya dugaan ancaman pembunuhan dari pelaku saat peristiwa berlangsung.

“Saya mendengar langsung ucapan pelaku bersama rekannya dalam bahasa Lampung, ‘Patiko gawah,’ yang artinya bunuh saja. Ucapan itu terdengar beberapa kali,” ungkapnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Ketua FKW-KP, Feri Darmawan, mengecam keras dugaan kekerasan tersebut. Ia mendesak aparat kepolisian bertindak tegas dan profesional tanpa pandang bulu.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Polres Pesawaran harus menegakkan hukum tanpa melihat status. Jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:54 WIB

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:20 WIB

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:05 WIB

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB