Polres Metro Teliti Berkas Dugaan Penyimpangan Dana Hibah 57 Miliar

Leni Marlina

Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. (Rival/Nk)

Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. (Rival/Nk)

Metro (Netizenku.com): Laporan dugaan penyelewengan dana hibah organisasi massa, nirlaba dan sosial senilai Rp57 miliar ditindaklanjuti Kepolisian Resort (Polres) Metro. Polisi sudah meneliti berkas laporan tersebut dan segera membahasnya untuk menentukan langkah.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali, membenarkan perihal adanya laporan tentang dugaan penyelewengan dana hibah organisasi massa, nirlaba, sosial senilai Rp57 miliar oleh NGO-JPK Lampung beberapa waktu lalu.

“Benar, kami sudah menerima laporan dari JPK, jaringan pemberantasan korupsi Lampung,” jelas Rosali kepada wartawan,ditemui di ruang kerjanya, Jumat (25/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rosali menegaskan komitmen Polres Metro menindaklanjuti dan menangani semua pengaduan yang dilaporkan masyarakat.

Seperti ketika NGO-JPK Lampung yang telah menyampaikan laporan. Menurut Rosali, pihaknya langsung meneliti berkas tersebut. Hasilnya pemeriksaan ini, menurut dia, akan dibahas melalui rapat intern penyidik.

“Kami akan rapatkan untuk tindaklanjutnya. Tunggu saja, nanti hasilnya nanti kami informasikan,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 17 Oktober 2024, NGO-JPK Lampung melaporkan dugaan penyelewengan dana hibah organisasi massa/nirlaba/sosial Kota Metro senilai Rp57 miliar ke Polres setempat. Dana sebesar itu dianggarkan melalui APBD Metro TA 2023 dan 2024.

“Kami menduga, penyaluran dana hibah ini sangat rawan penyelewengan,” jelas Ratu Nurwenda, Sekretaris NGO-JPK Lampung, ditemu usai menyampaikan laporan di Polres Metro.

NGO-JPK Lampung, menurut dia, telah melakukan penelusuran begitu perihal dana hibah ini mencuat di media sosial. Hasilnya, kata dia, penerima dana hibah ini berafiliasi dengan orang-orang dekat dengan kepala daerah.

“Karena itu, kami minta Pak Kapolres serta jajarannya mengungkap dugaan penyelewengan dana hibah ini,” harap wanita yang akrab di sapa Uncu Wenda tersebut. (Rival)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 08:11 WIB

Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Rabu, 8 April 2026 - 20:25 WIB

PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Senin, 6 April 2026 - 22:12 WIB

Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah

Senin, 6 April 2026 - 22:10 WIB

Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Senin, 6 April 2026 - 19:03 WIB

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:23 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Berita Terbaru

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB

Lampung Selatan

PDAM Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026

Senin, 13 Apr 2026 - 19:21 WIB