Polres Metro Teliti Berkas Dugaan Penyimpangan Dana Hibah 57 Miliar

Leni Marlina

Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. (Rival/Nk)

Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. (Rival/Nk)

Metro (Netizenku.com): Laporan dugaan penyelewengan dana hibah organisasi massa, nirlaba dan sosial senilai Rp57 miliar ditindaklanjuti Kepolisian Resort (Polres) Metro. Polisi sudah meneliti berkas laporan tersebut dan segera membahasnya untuk menentukan langkah.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali, membenarkan perihal adanya laporan tentang dugaan penyelewengan dana hibah organisasi massa, nirlaba, sosial senilai Rp57 miliar oleh NGO-JPK Lampung beberapa waktu lalu.

“Benar, kami sudah menerima laporan dari JPK, jaringan pemberantasan korupsi Lampung,” jelas Rosali kepada wartawan,ditemui di ruang kerjanya, Jumat (25/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rosali menegaskan komitmen Polres Metro menindaklanjuti dan menangani semua pengaduan yang dilaporkan masyarakat.

Seperti ketika NGO-JPK Lampung yang telah menyampaikan laporan. Menurut Rosali, pihaknya langsung meneliti berkas tersebut. Hasilnya pemeriksaan ini, menurut dia, akan dibahas melalui rapat intern penyidik.

“Kami akan rapatkan untuk tindaklanjutnya. Tunggu saja, nanti hasilnya nanti kami informasikan,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 17 Oktober 2024, NGO-JPK Lampung melaporkan dugaan penyelewengan dana hibah organisasi massa/nirlaba/sosial Kota Metro senilai Rp57 miliar ke Polres setempat. Dana sebesar itu dianggarkan melalui APBD Metro TA 2023 dan 2024.

“Kami menduga, penyaluran dana hibah ini sangat rawan penyelewengan,” jelas Ratu Nurwenda, Sekretaris NGO-JPK Lampung, ditemu usai menyampaikan laporan di Polres Metro.

NGO-JPK Lampung, menurut dia, telah melakukan penelusuran begitu perihal dana hibah ini mencuat di media sosial. Hasilnya, kata dia, penerima dana hibah ini berafiliasi dengan orang-orang dekat dengan kepala daerah.

“Karena itu, kami minta Pak Kapolres serta jajarannya mengungkap dugaan penyelewengan dana hibah ini,” harap wanita yang akrab di sapa Uncu Wenda tersebut. (Rival)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru