Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Modus Beli Sembako

Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pencurian handphone di sebuah warung sembako di Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu pada tanggal 4 Juni 2023 lalu.

Kedua pelaku tersebut adalah DA (24), seorang warga Desa Way Hui, Jati Agung, Lampung Selatan, dan RT, juga dikenal dengan nama Riski (23), yang merupakan warga Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung. Keduanya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada tanggal 23 Agustus 2023 di dua lokasi berbeda.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Nurul Haq, yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa DA ditangkap di rumahnya pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB, sementara RT ditangkap sekitar dua jam setelahnya di tempat tinggal kontrakannya di Way Halim, Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku ini ditahan oleh polisi karena diduga terlibat dalam pencurian sebuah handphone Redmi Note 11 Pro 5G yang merupakan milik korban bernama Febri Triani (30), seorang warga Pekon Gadingrejo.

Modus operandinya, kata Kapolsek, kedua pelaku datang ke warung sembako milik korban, dimana salah satu pelaku berpura-pura membeli produk sembako dan token listrik, sementara pelaku lainnya menunggu dengan sepeda motor yang diparkir di tepi jalan.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tekankan Kepemimpinan Berbasis Amanah pada Seminar Kepala OPD

Saat korban tengah sibuk mengambil barang-barang yang akan dibelinya, salah satu pelaku mengambil handphone milik korban yang terletak di atas etalase warung, lalu melarikan diri.

“Korban kehilangan handphone senilai Rp4 juta akibat insiden ini, dan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gadingrejo,” ungkap AKP Nurul Haq, Kamis (24/8) .

Dengan informasi yang diberikan oleh korban, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan handphone korban yang telah dijual kepada seseorang.

“Setelah menemukan jejak handphone tersebut, kami mengembangkan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku, yang kemudian kami tangkap,” jelas Nurul Haq.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Kapolsek juga menyatakan bahwa beberapa hari setelah pencurian terjadi, DA menjual handphone tersebut seharga Rp3 juta. Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi dua oleh pelaku dan digunakan untuk kegiatan bersenang-senang.

“Selain itu, terungkap bahwa sebelumnya DA juga pernah terlibat dalam kasus pencurian handphone di wilayah Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan,” tambahnya.

Kedua pelaku beserta barang buktinya saat ini telah diamankan di Polsek Gadingrejo. Dalam proses penyidikan, keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pencurian.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku berisiko mendapatkan hukuman penjara selama 7 tahun,” pungkasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB