Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Modus Beli Sembako

Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pencurian handphone di sebuah warung sembako di Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu pada tanggal 4 Juni 2023 lalu.

Kedua pelaku tersebut adalah DA (24), seorang warga Desa Way Hui, Jati Agung, Lampung Selatan, dan RT, juga dikenal dengan nama Riski (23), yang merupakan warga Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung. Keduanya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada tanggal 23 Agustus 2023 di dua lokasi berbeda.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Nurul Haq, yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa DA ditangkap di rumahnya pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB, sementara RT ditangkap sekitar dua jam setelahnya di tempat tinggal kontrakannya di Way Halim, Kota Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku ini ditahan oleh polisi karena diduga terlibat dalam pencurian sebuah handphone Redmi Note 11 Pro 5G yang merupakan milik korban bernama Febri Triani (30), seorang warga Pekon Gadingrejo.

Modus operandinya, kata Kapolsek, kedua pelaku datang ke warung sembako milik korban, dimana salah satu pelaku berpura-pura membeli produk sembako dan token listrik, sementara pelaku lainnya menunggu dengan sepeda motor yang diparkir di tepi jalan.

Saat korban tengah sibuk mengambil barang-barang yang akan dibelinya, salah satu pelaku mengambil handphone milik korban yang terletak di atas etalase warung, lalu melarikan diri.

“Korban kehilangan handphone senilai Rp4 juta akibat insiden ini, dan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gadingrejo,” ungkap AKP Nurul Haq, Kamis (24/8) .

Dengan informasi yang diberikan oleh korban, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan handphone korban yang telah dijual kepada seseorang.

“Setelah menemukan jejak handphone tersebut, kami mengembangkan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku, yang kemudian kami tangkap,” jelas Nurul Haq.

Kapolsek juga menyatakan bahwa beberapa hari setelah pencurian terjadi, DA menjual handphone tersebut seharga Rp3 juta. Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi dua oleh pelaku dan digunakan untuk kegiatan bersenang-senang.

“Selain itu, terungkap bahwa sebelumnya DA juga pernah terlibat dalam kasus pencurian handphone di wilayah Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan,” tambahnya.

Kedua pelaku beserta barang buktinya saat ini telah diamankan di Polsek Gadingrejo. Dalam proses penyidikan, keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pencurian.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku berisiko mendapatkan hukuman penjara selama 7 tahun,” pungkasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Dukung GEMAR, Kapolres Pringsewu Turun Langsung Ambil Rapor Anak di Sekolah
Polisi Tangkap Pasutri Muda Pelaku Pencurian di Pringsewu
Wabup Pringsewu Dorong Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional
Kabupaten Sangat Inovatif, Pringsewu Raih Penghargaan IGA 2025
Kejari Pringsewu Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM Pardasuka
Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Ipar di Pringsewu
JPU Pringsewu Bacakan Dakwaan Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat
JPU Kejari Pringsewu Bacakan Dakwaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:17 WIB

Dinas PPKB Tubaba Gelar Pelayanan KB Keliling

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:14 WIB

Tiyuh Gunung Timbul Realisasikan Dana Desa 2025 untuk Infrastruktur

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:28 WIB

Pemkab Tubaba Perketat Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Bersama

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:14 WIB

Pemkab Tubaba Salurkan Bantuan Rp574 Juta untuk Korban Banjir Bandang

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:11 WIB

Pemkab Tubaba Terima Bantuan 7 Bentor Sampah dari PGN

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:30 WIB

Dorong Profesionalisme Aparatur, Tiyuh Kagungan Ratu Agung Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:08 WIB

Pemkab Tubaba Bangun Ikon Baru di Kota Budaya Uluan Nughik 

Senin, 15 Desember 2025 - 18:09 WIB

Raimuna Cabang IV Pramuka Kwarcab Tubaba Resmi Dibuka 

Berita Terbaru

Celoteh

Tujuh Pejabat Baru, Ujian Sesungguhnya Baru Dimulai

Rabu, 24 Des 2025 - 12:20 WIB

Lampung

UMP Lampung 2026 Resmi Naik 5,35 Persen Jadi Rp3.047.734

Rabu, 24 Des 2025 - 11:46 WIB