Polisi Tangkap Pasutri Muda Pelaku Pencurian di Pringsewu

Reza

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi pencurian yang menimpa Prawoto (49), warga Pekon Totokarto, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, berhasil diungkap polisi dalam waktu kurang dari 10 jam. Rumah korban dibobol maling pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, saat penghuni rumah tertidur lelap.

Pringsewu (Netizenku.com): Pelaku diduga masuk dengan cara menyongkel jendela. Begitu berada di dalam rumah, mereka langsung mengambil dua unit laptop yang berada di meja ruang depan, serta dua ponsel yang disimpan di kamar.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dorong Hilirisasi Singkong Lewat Workshop Mocaf Berbasis Klaster Berkelanjutan

Tak hanya itu, pelaku juga membawa kabur kunci mobil yang diletakkan di atas kulkas. Mereka bahkan mencoba mencuri mobil minibus Daihatsu Xenia milik korban. Namun upaya tersebut gagal setelah mobil menabrak tembok garasi dan menimbulkan suara keras hingga membangunkan pemilik rumah. Pelaku kemudian melarikan diri dalam keadaan panik, meninggalkan mobil dalam kondisi penyok dan baret.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Sukoharjo.

Baca Juga  Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius

Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko membenarkan adanya laporan tersebut. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, kami segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku,” ujar AKP Juniko mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Kurang dari sepuluh jam setelah laporan masuk, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua terduga pelaku di sebuah rumah kos di Kota Bandar Lampung. Mereka adalah RA (38), warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, serta BP (27), warga Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu. Keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri yang menikah secara siri. Polisi juga mengungkap bahwa RA merupakan residivis kasus pencurian.

Baca Juga  Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif, peran masing-masing, serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian lainnya,” tambah AKP Juniko. (*)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Senin, 26 Januari 2026 - 18:50 WIB

Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025

Senin, 26 Januari 2026 - 18:48 WIB

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Berita Terbaru

Lampung

Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:25 WIB

Lampung

Inflasi Lampung 2,95 Persen, Terendah di Sumatera

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:23 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB