Polisi Beberkan Motif Penipuan  Penggandaan Uang di Pringsewu

Redaksi

Selasa, 9 Mei 2023 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Judi online menjadi motif Kristianto (38), terapis pengobatan alternatif asal Pagelaran, Pringsewu, Lampung nekat menipu pasiennya dengan modus dapat menggandakan uang hingga milyaran.

Atas ulah tersangka, Jumadi (50) warga Kecamatan Pagelaran terpaksa harus kehilangan uang sebesar Rp.84 juta yang didapat dari hasil menjual sebidang sawah miliknya.

“Kebutuhan berjudi online jenis slot yang mendasari tersangka Kristianto hingga nekat melakukan penipuan terhadap korbannya,” ujar Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, Selasa (9/5).

Dijelaskan Kapolres, tersangka selama ini memang dikenal sebagai terapis pengobatan alternatif, namun dirinya tidak memiliki keahlian untuk menggandakan uang.

“Kemampuan bisa menggandakan uang tersebut hanya dijadikan modus agar korban percaya dan mau mengikuti instruksinya,” ungkap Benny.

Orang nomor satu di Polres Pringsewu ini menyebut jika pihaknya baru menerima satu laporan pengaduan dari masyarakat terkait kejadian tersebut.

Baca Juga  Pringsewu Tuan Rumah Pengajian Akbar TP PKK Provinsi Lampung

“Sementara ini baru satu korban yang melapor, namun jika ada korban-korban lain diharapkan segera melapor ke kantor Kepolisian terdekat,” imbuhnya

Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung ini mengungkapkan, Jika uang Rp.110 juta dari korban, Rp.26 juta telah ditukarkan di bank dalam bentuk kertas pecahan mulai dari seribu hingga sepuluh ribuan dan dipergunakan untuk memperlancar aksi penggandaan uang.

“Sementara sisanya Rp.84 juta sudah habis dipergunakan untuk bermain judi online jenis slot,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, tersangka penipuan telah dilakukan penahanan di rutan Polsek Pagelaran Polres Pringsewu dan dijerat dengan pasal 372 Jo pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Kapolres Pringsewu juga kembali mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya terhadap seseorang yang mengaku-ngaku bisa menggandakan uang.

Baca Juga  Fauzi Mengkukuhkan FKUB Kabupaten Pringsewu

Menurut Benny, aksi kejahatan seperti itu sudah sering terjadi dan hanya dijadikan modus untuk memperoleh keuntungan pribadi.

“Kami imbau untuk waspada dan tidak mudah percaya dengan hal semacam itu karena sudah pasti penipuan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Pagelaran Polres Pringsewu berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pelaku penipuan berkedok penggandaan.

Pelaku penipuan, Kristianto (38) warga kecamatan Pagelaran ini diringkus polisi ditempat pelariannya di wilayah kecamatan Sendang agung Kabupaten Lampung Tengah pada pada Rabu sore (3/5/2023) sekira puku Wib

Kronologis kejadian berawal saat korban bernama Jumadi (50 tahun), warga Pekon Candiretno, Kecamatan Pagelaran yang mengeluh sakit lambung, berobat kepada pelaku yang diketahui memiliki keahlian pengobatan alternatif.

Lantaran dalam pengobatan tersebut ada banyak perubahan, korban mulai percaya dengan keahlian pelaku, hingga kemudian pelaku mengiming-imingi korban dapat menggandakan uang hingga milyaran, sehingga korban terperdaya dan kemudian menuruti setiap petunjuk dari pelaku.

Baca Juga  Mahasiswi Pringsewu Wakili Lampung di Pemilihan Putri Hijab Nasional 2020

Akhirnya pada (9/11) pelaku menyerahkan uang Rp.110 juta untuk digandakan menjadi Milyaran rupiah.

Setelah syarat lengkap lalu pada (21/11) pelaku dan korban melakukan ritual penggandaan uang dirumah korban, namun korban hanya boleh membuka karung media penggandaan uang pada keesokan harinya.

Lalu keesokan harinya saat korban membuka karung hanya menemukan uang sebesar Rp.26 juta dalam bentuk pecahan uang kertas mulai dari seribuan hingga dua puluh ribu rupiah.

Mengetahui nilai uang tidak sesuai janji, korban kemudian berupaya menghubungi pelaku namun nomor HP sudah tidak aktif dan saat di cari dirumahnya ternyata pelaku sudah kabur.

Sadar telah menjadi korban penipuan, korban lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.(Reza)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Dampingi Mensos Gus Ipul Dalam Perayaan HKSN 2024 di Pringsewu
Geger, Wawan Ditemukan Tidak Bernyawa di Rumahnya Sendiri
Manuskrip Kuno Tiuh Tuha Margakaya Diserahkan Kepada Lembaga Kearsipan Pringsewu
Pj.Gubernur Samsudin Lakukan Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baiturrasyid Pringsewu
Disambut Meriah, Pj. Gubernur Samsudin Bermain Bersama Anak-Anak PAUD Pringsewu
Pj Gubernur Lampung Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid SMAN 1 Pringsewu
Polres Pringsewu Raih Penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman RI
Forum Lalu Lintas Pringsewu Bahas Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:07 WIB

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB