Polemik Susu Kental Manis, BBPOM Minta Masyarakat Selektif Membeli Produk

Redaksi

Minggu, 15 Juli 2018 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi/Ist

Foto: Ilustrasi/Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandarlampung meminta masyarakat lebih teliti dalam membeli produk makanan ataupun minuman. Hal ini tak terlepas dari ramainya pemberitaan terkait susu kental manis (SKM) yang tidak memiliki kandungan susu.

Pemberitaan itu pun akhirnya menjadi perhatian masyarakat, lantaran tidak sedikit masyarakat yang menjadikan SKM sebagai minuman pengganti ASI bagi si kecil.

Baca Juga  Faishol Djausal Resmi Daftar Caketum KONI Lampung

Lepala BBPOM Kota Bandarlampung, Syamsuliani menyarankan masyarakat harus lebih teliti dalam membeli produk apapun. Soal SKM, lanjut dia, jelas tertera bahwa produk tersebut bukanlah susu, melainkan penambah rasa makanan, ataupun minuman. Maka sebab itu, ia meminta masyarakat tidal terkecoh dengan penamaan disuatu produk.

\”SKM kan sudah ada labelnya dan jelas dianjurkan untuk apa, tidak untuk anak di bawah 12 bulan atau balita. Dan karena ramainya pemberitaan, telah disepakati bawah iklan SKM tidak tayang pada jam acara anak-anak,\” ujar Syamsuliani saat dihubungi Netizenku.com pada Minggu (15/7).

Baca Juga  Wagub Jihan Buka Gubernur Futsal Cup 2025

Ia menerangkan, SKM bukanlan produk susu yang bisa digunakan sebagai pemenuhan asupan kebutuhan gizi, terutama untuk bayi dan balita. Nutrisi yang terkandung dalam SKM tidak memenuhi kandungan nutrisi susu atau setara dengan susu yang seharusnya menjadi asupan kebutuhan gizi seseorang.

Terkait polemik SKM, menurut Syamsuliani, pihaknya tengah menunggu keputusan dan arahan dari BBPOM Pusat. \”Saat ini kami sedang menunggu arahan dan instruksi dari pusat, teknisnya bagaiman nanti segera kami sampaikan, kemungkinan dalam minggu-minggu ini,\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Komisi V DPRD Desak Disdik Lampung Tegas Jalankan SPMB
UPTD I Samsat Rajabasa Bagikan Mi Instan untuk Wajib Pajak
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Sosialisasi SE Menparekraf
Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Provinsi Lampung 2025–2030
Disdikbud Lampung Tegaskan Aturan Baru SPMB Jalur Domisili 
100 Hari Kerja, Plt Direktur RSUDAM Fokus Benahi SDM
Gubernur Lampung Lantik Marindo Kurniawan sebagai Sekda Termuda
AMP-FOKAL Desak Polda Lampung Usut Elly Wahyuni

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 18:05 WIB

Disporapar Pringsewu Fokus Kembangkan Atlet Pelajar

Senin, 23 Juni 2025 - 17:30 WIB

Gara-Gara Jaring Ikan, Pria di Pringsewu Aniaya Warga

Senin, 23 Juni 2025 - 17:23 WIB

Selewengkan Dana Desa, Kepala Pekon di Pringsewu Ditangkap

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:21 WIB

Pringsewu Kirim Dua Wakil di Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:53 WIB

Polsek Gadingrejo Tangkap Pelaku Perampasan Motor

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:18 WIB

Pemkab Pringsewu Luncurkan Aplikasi SEWUATI Versi 2.0

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:35 WIB

Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Pringsewu Ditangkap

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:57 WIB

Polsek Gadingrejo Grebek Judi di Pos Ronda

Berita Terbaru

Bandarlampung

Komisi V DPRD Desak Disdik Lampung Tegas Jalankan SPMB

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:59 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tekankan Pentingnya Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:39 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Penghargaan SSF dari Kementerian Kehutanan

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:50 WIB