Polemik Penutupan Jalan, Pedagang Laporkan Anton ke Polres Pesawaran

Redaksi

Senin, 13 Juli 2020 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Polemik penutupan akses jalan Dusun Sari Ringgung RT 02/01 Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, yang dilakukan pihak Anton terus berlanjut. Kali ini para pedagang melalui kuasa hukumnya, melaporkan permasalahan itu ke Polres Pesawaran. Namun sayangnya laporan tersebut untuk sementara waktu ditolak lantaran dasar bukti yang akan dilaporkan dianggap belum lengkap.

\”Hari ini kita tadi bersama perwakilan para pedagang dan pengguna jalan Sari Ringgung melaporkan oknum yang diduga telah melakukan pengrusakan jalan umum dengan melakukan penutupan menggunakan pagar beton. Namun, lantaran ada bukti yang kurang,  laporan kita ditolak untuk sementara waktu,\” kata Nurul Hidayah, SH selaku kuasa hukum masyarakat dan pelaku usaha pedagang kecil wisata Sari Ringgung, saat ditemui di Polres, Senin (13/7).

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Namun, diutarakan Nurul pihaknya bersama para pedagang akan kembali mendatangi polres guna melaporkan kembali persoalan yang dimaksud setelah data yang diminta pihak polres cukup lengkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kamis (15/7),  kita akan lapor lagi setelah data ini lengkap. Saya selaku kuasa hukum warga, mengikuti saran dari pada pihak polres agar bisa melengapi surat-surat yang dimaksud, Insya allah Kamis kami laporkan kembali,\” ungkapnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Dijelaskan Nurul, dilaporkannya oknum yang telah melakukan penutupan jalan tersebut lantaran diduga telah melanggar pasal 192 ayat 1  KUHP  dan pasal 63 ayat 1. Nurul menyebut, ancaman hukumannya maksimal 9 tahun.

\”Yang kita laporkan yang menutup jalan dimaksud, saya tidak mau menyebutkan siapa-siapa, yang jelas oknum,\” ungkap Nurul.

Sebelumnya, Ketua DPRD Pesawaran, M Nasir, mengungkapkan ulah Anton dengan menutup akses jalan warga ini bukan hanya merusak aset negara. Namun, disisi lain telah merusak tatanan kepariwisataan di Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata serta membuat keonaran di masyarakat berdampak menghilangkan mata pencarian para pelaku usaha kecil dan melakukan reklamasi ilegal. (Soheh/len)

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB