Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba dari 28 Kasus

Redaksi

Rabu, 9 November 2022 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Polisi Daerah (Polda) Lampung melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba selama 3 bulan. Pemusnahan  barang bukti tersebut berlokasi di Rumah Sakit (RS) Imanuel, Kota Bandarlampung, Rabu (9/11).

Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto, mengatakan barang bukti yang akan dimusnahkan berupa narkoba jenis ganja 310 kilogram (Kg), sabu-sabu 171,5 Kg, pil ekstasi 43.381 butir, dan pil happy five 4.998 butir.

Baca Juga  SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

“Seluruh barang bukti merupakan pengungkapan 28 kasus sejak bulan Agustus sampai Oktober, dengan penangkapan tersangka sebanyak 64 orang,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar menggunakan alat incenerator yang dimiliki RS Imanuel.

“Kenapa pemusnahannya dilakukan di RS Imanuel, karena disini fasilitasnya tersedia,” jelasnya.

Baca Juga  Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung

Di tempat yang sama, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, mengatakan kedatangan ke Lampung untuk melakukan pengawasan dan membuktikan secara langsung keaslian narkoba yang akan dimusnahkan.

“Supaya tidak seperti kabar yang sampai ke saya, barang bukti ditukar dengan yang palsu. Kami juga bertujuan untuk memberikan penguatan kepada Jajaran Polda Lampung dan saya harus bicara kepada anggota di Polda Lampung supaya mereka tetap menjadi penegak hukum yang profesional, komitmen untuk memberantas narkoba,” kata dia. (Luki)

Baca Juga  Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban
Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pencegahan
Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM
KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”
Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat

Rabu, 22 April 2026 - 12:22 WIB

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 April 2026 - 09:33 WIB

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Minggu, 19 April 2026 - 11:19 WIB

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Rabu, 8 April 2026 - 20:23 WIB

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

Deklarasi Sekretariat Bersama tiga konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB