Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba dari 28 Kasus

Redaksi

Rabu, 9 November 2022 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Polisi Daerah (Polda) Lampung melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba selama 3 bulan. Pemusnahan  barang bukti tersebut berlokasi di Rumah Sakit (RS) Imanuel, Kota Bandarlampung, Rabu (9/11).

Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto, mengatakan barang bukti yang akan dimusnahkan berupa narkoba jenis ganja 310 kilogram (Kg), sabu-sabu 171,5 Kg, pil ekstasi 43.381 butir, dan pil happy five 4.998 butir.

Baca Juga  Gubernur Mirza Dorong BAZNAS Perkuat Peran Zakat untuk Entaskan Kemiskinan

“Seluruh barang bukti merupakan pengungkapan 28 kasus sejak bulan Agustus sampai Oktober, dengan penangkapan tersangka sebanyak 64 orang,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar menggunakan alat incenerator yang dimiliki RS Imanuel.

“Kenapa pemusnahannya dilakukan di RS Imanuel, karena disini fasilitasnya tersedia,” jelasnya.

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Di tempat yang sama, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, mengatakan kedatangan ke Lampung untuk melakukan pengawasan dan membuktikan secara langsung keaslian narkoba yang akan dimusnahkan.

“Supaya tidak seperti kabar yang sampai ke saya, barang bukti ditukar dengan yang palsu. Kami juga bertujuan untuk memberikan penguatan kepada Jajaran Polda Lampung dan saya harus bicara kepada anggota di Polda Lampung supaya mereka tetap menjadi penegak hukum yang profesional, komitmen untuk memberantas narkoba,” kata dia. (Luki)

Baca Juga  ANTARA Dukung Penguatan Kerja Sama Media Asia-Pasifik Hadapi Disrupsi Digital

Berita Terkait

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan
Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian
Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung
RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi
Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM
DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru