PMII Bandarlampung Kecam Oknum Dosen UIN Raden Intan Lampung yang Diduga Cabuli Mahasiswi

Redaksi

Kamis, 10 Januari 2019 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dosen UIN Raden Intan Lampung mendapat tanggapan dari Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bandarlampung.

Kepala Biro Kaderisasi dan Sumber Daya Anggota PC PMII Bandarlampung, Ahmad Distadiy Falamy mengecam keras tindakan oknum dosen di Fakultas Ushuludin dan Studi Agama UIN Raden Intan Lampung yang diduga melecehkan mahasiswi berinisial E.

Ia mengatakan, tidak sepantasnya dosen yang notabene merupakan pendidik melakukan tindakan yang diduga pelecehan terhadap mahasiswa. Terlebih, tindakan tersebut dilakukan di ruangan dosen. \”Sangat merusak citra kampus,\” ujar Falamy, sapaan akrab Ahmad Distadiy Falamy, Rabu (9/1).

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Falamy menegaskan, sebagai pendidik, dosen harus memberi contoh yang baik. Jika ada oknum dosen yang berbuat tindakan pelecehan, maka harus diberikan sanksi tegas. \”Nggak bisa dibiarkan begitu saja,\” kata dia.

Pihaknya akan mendukung penuh pihak rektorat UIN Raden Intan Lampung untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan tersebut. Ia mengatakan, PC PMII Bandarpampung juga bakal mendukung langkah Polda Lampung mengusut tuntas kasus pelecehan yang terjadi di kampus berbasis agama itu. \”Kasus ini sudah dilaporkan ke polda, kami siap mengawal,\” ujar pria berkacamata ini.

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Selain itu, Falamy mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk bersama melawan tindak pelecehan yang dilakukan oknum dosen di UIN Raden Intan Lampung. Ia tidak ingin ada korban lain. \”Ini nggak boleh dibiarkan, harus diusut tuntas,\” ujar dia.

Kedepan, pihaknya bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PC PMII Bandarlampung siap mengawal sampai tuntas kasus dugaan pelecehan ini. Pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Polda Lampung dan UIN Raden Intan Lampung, serta lembaga terkait untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan ini.

Baca Juga  Eva Ajak Warga Perkuat Doa di HUT Kota Bandar Lampung

\”Kami tidak ingin mendengar ada korban pelecehan yang dilakukan oknum dosen. Sebelumnya, kasus pelecehan juga terjadi di kampus Universitas Lampung dan telah terselesaikan. Pelaku sudah masuk penjara,\” kata dia. (*Rls)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB