PMI Lampung Kembangkan Plasma Konvalesen Untuk Pasien Covid-19

Redaksi

Minggu, 17 Januari 2021 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung dr Aditya M Biomed mengikuti vaksinasi Covid-19 di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandarlampung, Jumat (15/1). Foto: Netizenku.com

Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung dr Aditya M Biomed mengikuti vaksinasi Covid-19 di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandarlampung, Jumat (15/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI) Provinsi Lampung berupaya mengembangkan terapi Plasma Konvalesen.

Terapi konvalesen di Indonesia sendiri, saat ini, masih berada dalam tahap uji klinis kepada para pasien positif Covid-19 dengan gejala berat dan diharapkan bisa menjadi alternatif penyembuhan selain vaksin Covid-19.

Kepala UTD PMI Lampung, dr Aditya M Biomed, mengatakan terapi Plasma Konvalesen bisa digunakan sebagai imunisasi Covid-19 tetapi tidak untuk vaksinasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Karena terapi ini memberikan imun dari orang yang sudah sembuh untuk diberikan kepada orang yang sakit. Itu sebabnya terapi Plasma Konvalesen disebut juga imunisasi pasif. Namun keduanya memiliki fungsi yang sama,\” kata Aditya saat dihubungi di Bandarlampung, Minggu (17/1).

Pada akhir Desember 2020 lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mendatangi UTD PMI Lampung untuk memeriksa kesiapan dan kelengkapan peralatan serta sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki UTD PMI Lampung.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

BPOM RI mensyaratkan UTD PMI yang akan memproduksi Plasma Konvalesen harus memiliki sertfikat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik).

\”Dari akhir tahun kemarin, kita on going process untuk sertifikat CPOB, kemudian kita punya mesin apheresisnya satu unit yang biasa kita gunakan untuk mengambil trombositnya donor. Tapi kita belum punya kantong kitnya karena stoknya habis akibat permintaan yang luar biasa. SDM kita harus dilatih juga untuk itu,\” ujar Aditya.

\”Kami benar-benar concern untuk menyelesaikan, karena BPOM sudah memberikan deadline hingga akhir Januari sejak pemeriksaan akhir tahun lalu,\” lanjut dia.

Hingga hari ini kebutuhan Plasma Konvalesen untuk Lampung masih disuplai dari PMI Jakarta dengan harga perkantong Rp2,5 juta di luar biaya transportasi.

Donor Plasma Konvalesen merupakan pasien Covid-19 gejala sedang hingga berat yang telah sembuh minimal 14 hari dan diberikan kepada pasien Covid-19 dengan gejala berat atau kritis dan bukan untuk orang sehat seperti vaksin.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Pasien berat atau kritis adalah pasien yang kurang merespon pengobatan biasa dan dirawat di ICU dengan ventilator.

\”Plasma Konvalesen ini susah dicari, untuk pasien di Lampung saya mintanya ke Jakarta bahkan sampai antri. Teman-teman dari PMI Jakarta tidak mau kasih kalau tidak ada permintaan dari PMI Lampung agar jelas pertanggungjawabannya,\” kata Aditya.

Menurut penuturan Aditya yang juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung ini total ada 8 kantong yang sudah diminta untuk diberikan kepada 4 pasien Covid-19 gejala berat.

Syarat terapi Plasma Konvalesen harus memiliki kesesuaian golongan darah, pasien berat bukan pasien orang tanpa gejala (OTG), kemudian sistem imun tubuh pasien melawan virus sehingga bisa sembuh.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\”Artinya di dalam plasmanya ada imun yang mau kita ambil atau panen. Jadi ada bukti bahwa donornya pernah sakit sedang sampai berat kemudian sembuh dibuktikan dengan hasil PCR yang negatif, pasien yang sudah sembuh itu minimal 14 hari,\” kata dia.

Di samping itu, donor sebaiknya laki-laki karena kalau perempuan yang sudah hamil atau pernah melahirkan, struktur antibodi yang dimiliki sudah berbeda.

\”Donor ini harus sehat tidak punya penyakit gula, penyakit jantung, dan sakit lainnya tapi dia mantan pasien Covid-19,\” tegas Aditya.

Dia berharap UTD PMI Lampung mampu memproduksi Plasma Konvalesen karena banyak mantan-mantan pasien Covid-19 di Lampung yang telah sembuh justru antusias menjadi donor.

\”Teman-teman dari rumah sakit sangat mengharapkan betul PMI Lampung mengembangkan terapi Plasma Konvalesen daripada minta ke PMI Jakarta,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:56 WIB

Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB