Pj. Gubernur Lampung Tanda Tangani Perubahan KUA dan PPAS 2024

Eva Setiani

Rabu, 14 Agustus 2024 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,(Netizenku.com)Penjabat Gubernur Lampung Samsudin menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Lanjutan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (14/08/2024).

Rapat Paripurna ini merupakan tahap lanjutan dari pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memformulasikan Perubahan Kebijakan Umum APBD; serta prioritas program/kegiatan pembangunan daerah yang akan menjadi bagian dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.

Dalam kesempatan tersebut Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung juga menyampaikan laporannya terhadap Hasil Pembahasan atas Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 yang telah disetujui laporan tersebut oleh DPRD Provinsi Lampung dalam rapat paripurna tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Gubernur Lampung Samsudin menjelaskan bahwa secara umum, target asumsi makro pembangunan daerah Provinsi Lampung berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD menyepakati Asumsi Makro Ekonomi Provinsi Lampung pada Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024, sebagai berikut :

Baca Juga  Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027

1. Pertumbuhan Ekonomi Lampung diproyeksikan 4,5 hingga 5,0 persen;

2. Laju inflasi pada tingkat 2 sampai dengan 4 persen;

3. Pendapatan per Kapita Penduduk sebesar 49 hingga 51 juta rupiah;

4. Tingkat Pengangguran Terbuka pada level 4,0 hingga 3,8 persen;

5. Persentase Penduduk Miskin pada kisaran 10,5 persen sampai dengan 10,00 persen;

6. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada angka 72,50 hingga 73,50;

7. Indeks Gini berada pada level 0,302 hingga 0,300;

8. Nilai Tukar Petani (NTP) pada kisaran angka 110 sampai dengan 111

9. Kondisi Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi 78 persen dalam kondisi mantap

10. Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), telah disepakati menjadi 8,69 persen; serta

11. Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca pada besaran 12,35 persen

Dalam pembahasan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024, terdapat pula beberapa pokok bahasan yang terkait dengan proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah. Selanjutnya, dengan memperhatikan hasil akhir pembahasan antara DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka struktur Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024; disepakati pula hal-hal sebagai berikut :

1) Pendapatan Daerah sebesar Rp. 8.561.526.440.980,04 (Delapan Triliun, Lima Ratus Enam Puluh Satu Miliar, Lima Ratus Dua Puluh Enam Juta, Empat Ratus Empat Puluh Ribu, Sembilan Ratus Delapan Puluh Koma Empat Rupiah); yang terdiri dari :

Baca Juga  Sekolah Rakyat Tubaba Siap Dibangun, 2.520 Anak Keluarga Kurang Mampu Bakal Dapat Pendidikan Gratis

• Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 5.150.954.989.413,04 (Lima Triliun, Seratus Lima Puluh Miliar, Sembilan Ratus Lima Puluh Empat Juta, Sembilan Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu, Empat Ratus Tiga Belas Koma Empat Rupiah)

• Pendapatan Transfer sebesar Rp. 3.396.784.791.832,00 (Tiga Triliun, Tiga Ratus Sembilan Puluh Enam Miliar, Tujuh Ratus Delapan Puluh Empat Juta, Tujuh Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu, Delapan Ratus Tiga Puluh Dua Rupiah)

• Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp. 13.786.659.735,00 (Tiga Belas Miliar, Tujuh Ratus Delapan Puluh Enam Juta, Enam Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu, Tujuh Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah)

2) Belanja Daerah sebesar Rp. 8.686.673.898.866,74 (Delapan Triliun, Enam Ratus Delapan Puluh Enam Miliar, Enam Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta, Delapan Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu, Delapan Ratus Enam Puluh Enam Koma Tujuh Puluh Empat Rupiah)

3) Pembiayaan Daerah Dengan komponen :

 Jalan dan Tanggula. Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 125.147.457.886,70 (Seratus Dua Puluh Lima Miliar, Seratus Empat Puluh Tujuh Juta, Empat Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu, Delapan Ratus Delapan Puluh Enam Koma Tujuh Puluh Rupiah) yang didominasi oleh Kas di BLUD sebesar Rp. 109.012.836.388,10 (Seratus Sembilan Miliar Dua Belas Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Delapan Koma Sepuluh Rupiah)

b. Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 0,00 (Nol Rupiah)

Baca Juga  Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Dengan telah diselesaikannya tahapan Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS Tahun Anggaran 2024 ini, maka selanjutnya Samsudin mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan segera melakukan asistensi dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah sebagai materi dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Demikian beberapa hal penting yang dapat disampaikan, selanjutnya kami akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang berpedoman dengan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati bersama,” ucapnya.

Samsudin juga berharap rancangan tersebut dapat berjalan sesuai dengan proses dan peraturan yang berlaku

“Kami berharap proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 nantinya dapat berjalan sesuai tahapan, proses dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:38 WIB

Mikdar Ilyas: Kepuasan Publik 81 Persen terhadap Mirza Sejalan dengan Kinerja Pemerintahan

Jumat, 18 September 2026 - 20:36 WIB

Elly Wahyuni Nilai Kebijakan Pendidikan Ringankan Beban Masyarakat Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 20:26 WIB

Mahasiswa Lampung Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur hingga Usut Tambang Ilegal

Jumat, 18 September 2026 - 20:18 WIB

51 Sekolah di Lampung Terkonfirmasi Tolak Program MBG

Jumat, 18 September 2026 - 13:51 WIB

Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Mirza-Jihan di Atas 80 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 11:48 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Kementerian PKP Percepat Penanganan RTLH

Jumat, 18 September 2026 - 11:45 WIB

HUT ke-81 PMI, Gubernur Mirza Dorong Budaya Kemanusiaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Kamis, 17 September 2026 - 20:44 WIB

405 ASN Pemprov Lampung Dilantik, Gen Z Didorong Jadi Energi Baru Birokrasi

Berita Terbaru

Lampung

51 Sekolah di Lampung Terkonfirmasi Tolak Program MBG

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:18 WIB