Pringsewu (Netizenku.com): Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2025 kepada seluruh kepala perangkat daerah, pada kegiatan Rapat Koordinasi di Aula Utama Pemkab setempat, Rabu (2/1/2025).
Pj Bupati Pringsewu didampingi Sekretaris Daerah Heri Iswahyudi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ihsan Hendrawan dan Inspektur Andi Purwanto mengatakan, DPA merupakan dokumen operasional pelaksanaan program atau kegiatan sebagai tanda dimulainya pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu 2025.
“Saya mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran untuk memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik sesuai aturan perundang-undangan yang ada, proporsional, optimal, efektif dan efisien, transparan dan bertanggungjawab dengan menjunjung tinggi asas keadilan, kepatuhan serta memperhatikan rencana dan prioritas program yang telah ditetapkan. Serta mengedepankan asas manfaat yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut Marindo mengaku bersyukur dirinya ditugaskan di Kabupaten Pringsewu, di mana semua sudah tertata dengan baik dan alur sudah tertanam dengan tepat. Kegiatan pemerintahan juga sudah mencerminkan pengelolaan pemerintahan di daerah ini sudah berjalan baik.
“Ini semua karena kegiatan atau program yang ada telah diawali dengan perencanaan yang baik. Bahkan Ombudsman RI telah memberikan penghargaan kepada Pringsewu, karena pelayanan publik kita terbaik kedua dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung setelah Kota Metro. Karenanya, hal-hal yang sudah berjalan baik ini harus terus dipertahankan,” ucapnya. (Rls)