Pj. Bupati Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

Redaksi

Jumat, 23 Desember 2022 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pringsewu terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pringsewu 2022-2042.

Jawaban tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. pada Rapat Paripurna DPRD Pringsewu yang dipimpin ketuanya Suherman, S.E. dan dihadiri jajaran pemkab dan forkopimda di gedung DPRD setempat, Jumat (23/12/2022).

Menjawab pemandangan Fraksi PDIP, Pj.Bupati melalui sekda menyampaikan bahwa dalam muatan Ranperda RTRW Pringsewu 2022–2042, telah dilakukan penataan ruang sedemikian rupa, sehingga masyarakat dan swasta dimungkinkan memiliki ruang untuk mengembangkan usaha.

Baca Juga  Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini sekaligus menjawab pemandangan umum Fraksi Golkar yang menyarankan untuk memajukan perekonomian daerah melalui investasi agar tercipta lapangan kerja baru, meningkatkan kinerja ekonomi daerah dan daya beli masyarakat seiring dengan menurunnya angka kemiskinan di Kabupaten Pringsewu,” katanya.

Menanggapi pemandangan Fraksi Gerindra terkait landasan hukum RTRW Pringsewu, selain UU No.26 tahun 2007 dan PP No.21 tahun 2021, penyusunan RTRW juga mengacu pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No.11 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi RTRW provinsi, kabupaten/kota, dan Rencana Detail Tata Ruang. Dengan demikian, masukan dari Fraksi Demokrat, PKS dan PDIP sudah terakomodir dalam Ranperda RTRW tersebut.

Baca Juga  Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Terkait pemandangan Fraksi Persatuan Pembangunan Nasdem tentang Alih Fungsi Lahan, telah diakomodir pada Pasal 82 Ayat (2) RTRW Kabupaten Pringsewu 2022-2042.

“Selanjutnya kami sampaikan apresiasi kepada Fraksi PAN yang telah menyampaikan dukungannya terhadap Ranperda RTRW Pringsewu. Kami setuju dokumen RTRW ini merupakan payung hukum proses pembangunan Kabupaten Pringsewu kurun waktu 20 tahun kedepan,” ujarnya.(Reza)

Baca Juga  Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB