Pintu Tol Sempit, Bakauheni-Terbanggi Besar Macet Hingga 10 Kilometer

Redaksi

Minggu, 7 April 2019 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Sudah dioperasikannya Tol Trans Sumatera daerah Lampung rute Bakauheuni-Terbanggi Besar, rupanya masih banyak meninggalkan pekerjaan rumah khususnya untuk pihak pengelola, PT Hutama Karya (HK).

Hal ini karena kemacetan parah terjadi di ruas jalan Lintas Tengah Sumatera, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Minggu (7/4).  Tepatnya dimulai dari pintu Tol Gunung Sugih sampai di pintu Tol Terbanggi Besar (Tebas), kemacetan terjadi hingga sejauh 10 kilometer.

Pantauan di lokasi, kemacetan terjadi hingga sore hari sekitar pukul 16.00 Wib. Dan nampak anggota Satlantas Polres Lamteng sedang mengurai kemacetan.

Baca Juga  Lepas Pawai Obor Takbir Keliling, Wabup Lamteng Terkejut

Saat dimintai keterangan soal kemacetan, Aipda Edy anggota Satlantas Polres Lamteng yang berada di lokasi mengatakan, kemacetan ini mulai terjadi dari pukul 10.00 Wib, ini disebabkan oleh sempitnya pintu Tol Tebas. \”Sudah dari jam 10.00 Wib tadi (macet), ini karena terjadi penumpukan kendaraan yang keluar masuk di pintu tol (Tebas) yang sempit,\” jelasnya.

Baca Juga  Kapolres Lamteng Harap Sinergitas Bersama Pemkab Dipertahankan

Diketahui pintu Tol Tebas ini masih kurang layak karena sempitnya lokasi keluar masuk kendaraan. Rudi (46) warga sekitar pintu Tol Tebas menjelaskan, seringnya terjadi kemacetan karena sempitnya areal pintu tol tersebut. \”Disitu (pintu tol Tebas) sering buat macet mas, apalagi hari libur pasti macet dari pagi sampai malam. Itu sempit banget sih pintu tolnya jadi numpuk kendaraan yang mau keluar masuk tol,\” terang Rudi.

Kemacetan ini sudah berulang kali terjadi dan banyak merugikan para pengguna jalan. Namun sayangnya, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak PT HK.

Baca Juga  Aktivis Perempuan Aisyiyah Diskusi Kekeresan di Ruang Publik

Kemacetan ini sudah berulang kali terjadi dan banyak merugikan para pengguna jalan. Namun sayangnya, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak PT HK. Saat dihubungi melalui pesan What\’s App (WA) pihak PT HK tidak ada merespon meski pesan dibaca.(Subrata)

Berita Terkait

Konsumsi Gula Berlebih Pengaruhi Perkembangan Otak Anak
Puluhan Personel Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan
Bupati Lampung Tengah Hadiri Jumat Mahabbah di Seputih Surabaya
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II
OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal
Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 20:29 WIB

Pj Bupati-DPRD Sepakati KUA PPAS Tubaba 2025 dalam Paripurna

Rabu, 20 November 2024 - 20:22 WIB

Bayana Harap Wartawan Kompeten dapat Bekerja Profesional dan Berintegritas

Senin, 18 November 2024 - 09:53 WIB

PD IWO Tubaba Kolaborasi dengan Pemkab Jalankan Program Pembangunan

Jumat, 15 November 2024 - 20:31 WIB

Bayana Lepas Jalan Sehat Menuju Pilkada Damai Tubaba Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:08 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Tingkat I Atas 6 Raperda

Rabu, 13 November 2024 - 21:53 WIB

Isnaini Nakhodai PC IKA PMII Tubaba 2024-2029

Rabu, 13 November 2024 - 17:40 WIB

Ribuan Masyarakat Tubaba Saksikan Konser Koalisi Rakyat Bersama Arjuno

Rabu, 13 November 2024 - 11:56 WIB

DPRD Tubaba Resmi Bentuk AKD 2024-2029

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB