Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Pringsewu Dibekuk

Reza

Jumat, 5 September 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota menangkap seorang pria berinisial R (30), warga Pekon Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran, karena menggelapkan sepeda motor milik temannya.

Pringsewu (Netizenku.com): Pelaku ditangkap di sebuah penginapan di Kelurahan Pringsewu Utara, Kamis (4/9/2025) dini hari, usai dilaporkan oleh korban, Mugiono, warga Pekon Sumberagung, Kecamatan Ambarawa.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, menjelaskan kasus ini bermula ketika R meminjam motor Honda Vario BE 2761 UAB milik korban pada 13 Agustus 2025, dengan alasan membeli rokok. Namun motor tak pernah dikembalikan.

Baca Juga  SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban sempat mencoba menghubungi pelaku, tapi tidak ada respons. Setelah lebih dari sepekan, korban akhirnya melapor,” kata Ramon, Jumat (5/9/2025).

Dalam penyelidikan, polisi mendapati pelaku sudah menjual motor tersebut seharga Rp5 juta untuk kebutuhan pribadi. R juga mengaku pernah dua kali melakukan aksi serupa dengan modus yang sama.

Baca Juga  Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Atas perbuatannya, R dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman masing-masing hingga empat tahun penjara. (*)

Berita Terkait

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:13 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pasar Murah Ramadan di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mirzani dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:34 WIB

Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:16 WIB

Disnaker Lampung Siapkan Posko Aduan THR Pekerja

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:54 WIB