PHRI Lampung: peserta Muktamar Ke-34 NU batalkan pemesanan hotel

Redaksi

Minggu, 21 November 2021 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Umum PHRI Lampung Priyandi Indrawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD Kota Bandarlampung,  Kamis (1/7). Foto: Netizenku.com

Sekretaris Umum PHRI Lampung Priyandi Indrawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD Kota Bandarlampung,  Kamis (1/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung mengatakan peserta Muktamar Ke-34 NU mulai membatalkan pemesanan kamar hotel yang sebelumnya telah dibooking.

Sekretaris Umum PHRI Lampung, Priyandi Indrawan, ketika dihubungi Netizenku pada Minggu (21/11), menjelaskan beberapa hotel sudah melaporkan adanya penundaan booking hotel.

“Banyak hotel sudah ditunda, saya baca di grup WA PHRI, mereka mengatakan sudah ditunda,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penundaan ini berlaku untuk seluruh hotel yang telah dibooking sebelumnya, termasuk beberapa homestay dan guesthouse di Bandarlampung.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Antrean Solar, Minta Pertamina Tambah Pasokan

“Semua hotel ditunda, baik anggota PHRI maupun bukan, ada sekitar 4.000-an kamar, hotel berbintang 2.500 dan non bintang sekitar 1.000-an di Bandarlampung,” ujar dia.

Pihak hotel, tutur Priyandi, menerima kabar penundaan pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU dan diundur ke 31 Januari 2022 bertepatan dengan Hari Lahir NU.

“Karena semua hotel sudah dikabari minta ditunda. Cuma tanggal pastinya, 31 Januari itu apakah akhir kegiatan atau di awal kegiatan Muktamar,” kata dia.

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan Tata Kelola Keuangan dan Creative Financing

“Cuma saya belum mengikuti mekanismenya, 31 Januari itu apakah akhir kegiatan atau di awal kegiatan Muktamar,” lanjut Priyandi.

Dia mengatakan PHRI Lampung memaklumi keputusan peserta Muktamar Ke-34 NU yang membatalkan pemesanan kamar karena kebijakan pemerintah pusat yang akan menerapkan PPKM Level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Dengan adanya pembatasan tersebut, pemerintah melarang segala aktifitas yang menimbulkan kerumunan besar.

“Kami harus bisa menerima alasan Muktamar ditunda karena adanya rencana PPKM Level 3 di seluruh Indonesia. Kondisi itu juga bukan maunya panitia besar Muktamar, demi keselamatan semua warga, PPKM itu kan tujuannya itu,” kata dia.

Baca Juga  BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Muktamar Ke-34 NU dijadwalkan berlangsung pada 23-25 Desember 2021 di Lampung Tengah dan Bandarlampung.

Acara pembukaan Muktamar Ke-34 NU berlangsung di Pondok Pesantren Darussa’adah, Mojoagung, Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Kemudian dilanjutkan di UIN Raden Intan Lampung dan Universitas Malahayati di Kota Bandarlampung. (Josua)

Berita Terkait

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak
Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak
Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras
Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat
GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari
DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif
Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas
Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:13 WIB

Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:07 WIB

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:04 WIB

Gubernur Lampung, SDM Kunci Kemajuan Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:18 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:04 WIB