PHRI Lampung: peserta Muktamar Ke-34 NU batalkan pemesanan hotel

Redaksi

Minggu, 21 November 2021 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Umum PHRI Lampung Priyandi Indrawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD Kota Bandarlampung,  Kamis (1/7). Foto: Netizenku.com

Sekretaris Umum PHRI Lampung Priyandi Indrawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD Kota Bandarlampung,  Kamis (1/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung mengatakan peserta Muktamar Ke-34 NU mulai membatalkan pemesanan kamar hotel yang sebelumnya telah dibooking.

Sekretaris Umum PHRI Lampung, Priyandi Indrawan, ketika dihubungi Netizenku pada Minggu (21/11), menjelaskan beberapa hotel sudah melaporkan adanya penundaan booking hotel.

“Banyak hotel sudah ditunda, saya baca di grup WA PHRI, mereka mengatakan sudah ditunda,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penundaan ini berlaku untuk seluruh hotel yang telah dibooking sebelumnya, termasuk beberapa homestay dan guesthouse di Bandarlampung.

Baca Juga  Kenakan Hanuang Bani, Gubernur Lampung Tampilkan Simbol Budaya dan Kepemimpinan

“Semua hotel ditunda, baik anggota PHRI maupun bukan, ada sekitar 4.000-an kamar, hotel berbintang 2.500 dan non bintang sekitar 1.000-an di Bandarlampung,” ujar dia.

Pihak hotel, tutur Priyandi, menerima kabar penundaan pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU dan diundur ke 31 Januari 2022 bertepatan dengan Hari Lahir NU.

“Karena semua hotel sudah dikabari minta ditunda. Cuma tanggal pastinya, 31 Januari itu apakah akhir kegiatan atau di awal kegiatan Muktamar,” kata dia.

Baca Juga  Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

“Cuma saya belum mengikuti mekanismenya, 31 Januari itu apakah akhir kegiatan atau di awal kegiatan Muktamar,” lanjut Priyandi.

Dia mengatakan PHRI Lampung memaklumi keputusan peserta Muktamar Ke-34 NU yang membatalkan pemesanan kamar karena kebijakan pemerintah pusat yang akan menerapkan PPKM Level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Dengan adanya pembatasan tersebut, pemerintah melarang segala aktifitas yang menimbulkan kerumunan besar.

“Kami harus bisa menerima alasan Muktamar ditunda karena adanya rencana PPKM Level 3 di seluruh Indonesia. Kondisi itu juga bukan maunya panitia besar Muktamar, demi keselamatan semua warga, PPKM itu kan tujuannya itu,” kata dia.

Baca Juga  Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Muktamar Ke-34 NU dijadwalkan berlangsung pada 23-25 Desember 2021 di Lampung Tengah dan Bandarlampung.

Acara pembukaan Muktamar Ke-34 NU berlangsung di Pondok Pesantren Darussa’adah, Mojoagung, Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Kemudian dilanjutkan di UIN Raden Intan Lampung dan Universitas Malahayati di Kota Bandarlampung. (Josua)

Berita Terkait

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB