PGN Realisasikan Implementasi Harga Gas Industri Tertentu

Redaksi

Kamis, 2 Juli 2020 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (Netizenku.com): PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai bagian dari holding migas PT Pertamina (Persero), dan perannya sebagai sub holding gas, telah menjalankan implementasi Kepmen ESDM 89K/2020 terkait penyediaan kebutuhan gas bumi untuk industri sektor tertentu, dengan harga USD 6/MMBTU secara proposional untuk tagihan pemakaian bulan Juni 2020.

Saat ini, PGN telah efektif memberlakukan kebijakan harga gas USD 6/MMBTU secara proporsional ke 130 pelanggan dengan volume sebesar 191,78 BBTUD, dari keseluruhan jumlah pelanggan industri PGN Grup yang mendapatkan manfaat dari Kepmen ESDM 89K/2020 sebanyak 188 pelanggan.

Volume proporsional yang disalurkan meliputi industri baja sebanyak 18,03 BBTUD, kaca glassware sebanyak 4,38 BBTUD, kaca lembaran sebanyak 12,48 BBTUD, keramik sebanyak 27,75 BBTUD, oleokimia sebanyak 8,03 BBTUD, petrokimia sebanyak 82,61 BBTUD, dan sarung tangan karet sebanyak 0,56 BBTUD. Menyusul kemudian, kepada pelanggan yang belum mendapatkan manfaat Kepmen tersebut, seiring dengan penyelesaian LOA dengan produsen hulu/KKKS, untuk seluruh pelanggan sektor industri tertentu.

Baca Juga  Smartfren Luncurkan Kartu Perdana Gaming Bersama Genesis Dogma dan Infinix

Direktur Utama PGN, Suko Hartono, menjelaskan bahwa pelaksanaan implementasi Kepmen ESDM 89K/2020 secara proposional akan dilaksanakan oleh PGN untuk pelanggan sektor industri tertentu dengan alokasi gas sebanyak 191,78 BBTUD dan untuk waktu yang diberlakukan sejak 13 April 2020. Sampai saat ini, PGN Grup dan mitra produsen hulu/KKKS telah menyelesaikan 9 LOA dari total 17 dokumen LOA.

PGN akan senantiasa mendukung program-program pemerintah untuk mewujudkan kemandirian ekonomi nasional. Dengan komitmen melaksanakan Kepmen ESDM 89K/2020, PGN akan melakukan aspek-aspek ketersediaan gas bumi, pemerataan akses pemanfaatan gas bumi, dan penerimaan harga yang layak agar dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan.

Baca Juga  Mata Uang Asia Sudah Perkasa, Rupiah Masih Loyo

“Kami bersama stakeholder terkait, baik regulator dan produsen hulu/KKKS berkomitmen penuh terhadap kebijakan penetapan harga gas industri tertentu sebesar USD 6/MMBTU untuk memberikan stimulus bagi peningkatan produktivitas dan daya saing industri yang tentunya sangat dibutuhkan sektor industri tersebut untuk bangkit dan menggeliat dimasa pandemic Covid-19 saat ini,” ungkap Suko.

Sehubungan dengan penyelesaian LOA dengan produsen hulu/KKKS, Suko menjelaskan bahwa dokumen LOA diperlukan sebagai dasar amandemen atas ketentuan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dan atau side letter dengan pelanggan industri tertentu di hilir.

“Kami berharap proses pembahasan dan kesepakatan LOA yang masih dalam progress untuk volume pasokan gas yang sudah tertera di Kepmen ESDM 89.K/2020 dapat segera diselesaikan, agar penerapan Kepmen ESDM 89K/2020 kepada Pelanggan dapat berjalan penuh,” ujar Suko, (2/7).

Baca Juga  Jejama Expo 2022, UMKM Raup Keuntungan Lebih

Pihaknya melihat kebijakan ini sebagai opportunity di mana akan lebih banyak industri yang bisa menjangkau penggunaan gas bumi. Ia juga berharap dengan pulihnya kondisi setelah masa transisi pembatasan karena pandemi ini, industri sektor tertentu dapat meningkatkan konsumsi gasnya secara optimum sehingga pemanfaatan gas bumi ini akan mendorong daya saing industri dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagai subholding gas dan bagian dari holding migas, PGN akan senantiasa mendukung program-program pemerintah untuk mewujudkan kemandirian ekonomi nasional. Dengan komitmen melaksanakan Kepmen ESDM 89K/ 2020, PGN akan melakukan aspek-aspek ketersediaan gas bumi, pemerataan akses pemanfaatan gas bumi, dan keberterimaan harga yang layak agar dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan. (Leni)

Berita Terkait

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U
Pemkot Balam Berencana Bangun SPBU sebagai BUMD
Inflasi Turun, Pemkot Bandarlampung Raup Rp 6,5 M Insentif Fiskal
Pelatihan dan Penyerahan Modal Usaha, PLN Dorong Kemandirian Pesantren di Lampung
Ini Tips Perlindungan Data Pribadi Ala OJK Lampung
Telkomsel Ventures Pimpin Pendanaan Startup Tictag
Program Asuransi Wajib Kendaraan Tunggu Peraturan Pemerintah
PLN UID Lampung Sabet 3 Penghargaan La Tofi Nusantara CSR Awards 2024

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB