Petani Hutan Desa Bayas Jaya, Sekolahkan Anak dari HHBK Kemiri

Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Kegiatan penanaman kemiri di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran sudah dilakukan sejak 18 tahun lalu.

 

Petani hutan yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) Cirompang Lestari konsisten untuk terus menanam tanaman Multipurpose Tree Species (MPTS) di kawasan hutan lindung register 21.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Desa Bayas Jaya ini, kemiri menjadi salah satu komoditas hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang penting bagi masyarakat.

Sankan (44), salah seorang anggota KTH Cirompang Lestari, mengelola lahan seluas satu hektar di dalam hutan lindung register 21.

Baca Juga  Minibus Terjun ke Sungai di Tanggamus, DPRD Lampung Minta Evaluasi Jembatan Tua

“Dalam satu hari alhamdulillah saya bisa mendapatkan kemiri rata-rata sepuluh kilogram. Berarti dalam satu bulan saya bisa mendapatkan tiga ratus kilogram,” kata Sankan di Desa Bayas, Rabu (10/5)

“Saya bisa menjualnya delapan ribu rupiah per kilogram. Total dalam sebulan saya bisa mendapat dua juta empat ratus ribu rupiah,” ungkapnya.

Sankan bercerita, ada alasan dirinya memilih menanam kemiri.

“Memang harga jual petani lebih murah dibandingkan tanaman rempah lain. Tapi biaya operasional tanaman kemiri relatif murah. Jadi sebenarnya ya sama saja hasilnya. Selain itu panennya juga sangat mudah. Saya tidak perlu memanjat pohonnya, tunggu saja buah kemirinya jatuh. Tinggal pungut saja setiap hari atau dua hari sekali,” tuturnya.

Baca Juga  PAD Lampung Tersendat, Perencanaan APBD Dipertanyakan

Selain itu, menurut Sankan, hasil panen kemiri bisa disimpan dalam waktu yang lama. Kalau harganya jatuh, dia bisa menyimpannya terlebih dahulu. Menunggu sampai harga dianggapnya bagus.

“Dari panen kemiri ini, saya bisa menghidupi keluarga. Termasuk bisa mengirim anak tertua saya sekolah sekaligus nyantri di Kedondong.”

Sankan bisa menutupi biaya sekolah, pesantren, dan biaya makan. Dia hanya perlu cari tambahan untuk uang jajan anak-anaknya.

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Sankan dan keluarganya tinggal di sebuah gubuk di dekat batas kawasan hutan lindung. Setiap hari dirinya berjalan kaki selama 15 menit menuju lahan yang dikelolanya.

“Senang sekali saya dan kawan-kawan petani hutan di Bayas Jaya sudah mendapatkan SK Perhutanan Sosial di tahun 2020 lalu. Kami bisa mengelola tanah negara dalam kawasan hutan register 21 ini secara legal,” kata Sankan.

“Penyuluh dari KPH Pesawaran Dinas Kehutanan Provinsi Lampung juga rutin datang. Menyambangi kami, memberi semangat, berbagi ilmu, sampai kami bisa mandiri seperti sekarang ini,” tutupnya. (Rilis)

Berita Terkait

Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja
ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:11 WIB

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:05 WIB

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Berita Terbaru