Pesawaran (Netizenku.com): Badan Pertanahan Negara dan Tata Ruang (BPNTR), Kabupaten Pesawaran tahun ini kembali menerbitkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 15 ribu di atas 20 ribu bidang tanah untuk 16 desa yang tersebar di 5 kecamatan, Kecamatan Waylima, Kedondong, Padang Cermin, Punduh Pidada dan Waykhilau, secara gratis.
\”Untuk pembuatan sertfikat PTSL ini kita haramkan bila di BPN melakukan pungutan, karena untuk pembuatan plus pengukuranya itu sudah dibiayai negara,\” tegas kepala BPN Pesawaran, Nurus S, saat seusai pengambilan sumpah dan pelantikan panitia ajudikasi, satuan tugas yuridis, satuan tugas fisik dan satuan tugas administrasi PTSL Tahun 2020 di halaman Kantor BPN Pesawaran, Selasa (4/2).
Namun, dijelaskan dia, ada juga biaya pra sebelum dibuatnya sertifikat yang dibebankan kepihak desa pemohon.
\”Kalau sertifikat dan pengukuran itu gratis sudah dibiayai negara, tapi untuk pranya tanggung jawab desa masing-masing seperti pengurusan surat menyurat, foto copy, materai dan lain sebagainya,\” ungkapnya.
Akan tetapi lanjut dia, untuk besaran biaya yang akan dibebankan kepihak pemohon tersebut, harus berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, agraria, desa dan transmigrasi yaitu 200 ribu perbidang.
\”Target kita untuk tahun anggaran tahun ini dipertengahan tahun sudah selesai semua. Sedangkan untuk target keseluruhan warga Pesawaran sudah bersertifikat, kita targetkan di tahun 2024 sudah selesai terpetakan semua,\” ungkapnya. (Soheh)