Pertamax Tumpah, Rumah di Metro Lampung Terbakar

Redaksi

Rabu, 10 Oktober 2018 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Kebakaran hebat melanda kediaman Rudi di Jalan AR Prawira Negara Kelurahan Metro Kecamatan Metro Pusat, Lampung, Rabu (10/10/2018).

Dugaan sementara kebakaran yang terjadi sekitar pukul 08.30 WIB akibat Baham Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax tersulut api ketika pemilik rumah tengah menambal ban.

Andika salah satu sahabat korban menerangkan, sebelum terjadi kebakaran istri korban Lulu tengah menuangkan Pertamax ke dalam botol yang akan dijual kembali.

Baca Juga  Wagub Chusnunia Tinjau Langsung Gugus Tugas Covid-19 Lampung Utara

Namun Pertamax tersebut tumpah dan menyambar api ketika suaminya Rudi tengah menambal ban.

\”Kalau dari cerita Rudi, istrinya lagi naker Pertamax. Kemudian tumpah dan langsung nyamber api pas Rudi lagi nambal ban. Api langsung membesar membakar habis rumah dan isinya. Istrinya juga terkena luka bakar,\” katanya ditemui di lokasi kejadian.

Pantauan di lokasi kejadian, Petugas menerjunkan tiga mobil pemadam kebakaran (Damkar) untuk memadamkan api, yang berhasil dipamdakam setengah jam kemudian.

Baca Juga  Pemprov Lampung Lakukan Percepat Perekaman KTP Jelang Pilkada

Silo (35) saksi mata mengatakan, awalnya terdengar suara ledakan dari dapur korban. Setelah itu, api langsung membesar dan membakar rumah tersebut.

\”Tadi kejadiannya sekitar jam 8 lewat lah, pas saya lagi nambal ban disana tidak lama kemudian ada suara meledak. Terus pemilik rumah lari keluar sambil teriak kebakaran – kebakaran gitu jadi semua warga pada lari,\” ucapnya.

Kapolres Metro AKBP Umi Fadillah Astutik mengatakan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

Baca Juga  Calon Jamaah Haji Kota Metro Ikuti Senam Kebugaran

\”Inikan dekat dengan SPBU ya makanya semaksimal mungkin segera dipadamkan. Untuk penyebab kebakaran masih kita selidiki dan insyaallah hari ini nanti kita rilis penyebab kebakarannya,\” katanya.

Ditambahkanya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Untuk kerugikan akibat kebakaran tersebut ditaksir hingga Rp. 50 juta.

\”Itu ada dua motor dan rumah yang ludes. Jadi kerugian ditaksir Rp. 50 juta,\” tandasnya. (Rival)

Berita Terkait

Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
AWG Biro Lampung Kibarkan Bendera Indonesia Palestina di Selat Sunda
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Ombudsman Vonis Pelayanan Publik Lampung Kualitas Sedang
Belasan Pj Kepala Daerah akan Diganti, Menyasar ke Lampung?
Oking Ganda Miharja: Wakil Tuhan Kok Korupsi
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB