\’Permen Manis\’ Layanan Kependudukan Berbasis Android Inovasi Pemkot Bandarlampung

Redaksi

Kamis, 22 April 2021 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

\'Permen Manis\' Layanan Kependudukan Berbasis Android Inovasi Pemkot Bandarlampung.

\'Permen Manis\' Layanan Kependudukan Berbasis Android Inovasi Pemkot Bandarlampung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan terobosan baru dalam pelayanan dokumen kependudukan.

Disdukcapil Kota Bandarlampung meningkatkan kualitas pelayanan online kependudukan di masa pandemi Covid-19 untuk mengurangi kerumunan warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan di Mal Layanan Satu Atap Pemkot.

\”Dalam waktu dekat, pemerintah kota akan melaunching \’Permen Manis\’ pelayanan online masyarakat duduk manis,\” kata Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Ahmad Zainuddin di ruang kerjanya saat ditemui Netizenku, Kamis (22/4).

Baca Juga  65 Ribu Siswa Bandar Lampung Jadi Sasaran BIAS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan online kependudukan Permen Manis berbasis android dengan mengunduh di Playstore.

Aplikasi Permen Manis yang sedang dalam tahap uji coba ini melayani penerbitan dokumen kependudukan berupa pembuatan Kartu Keluarga (KK), perbaikan KK, pencetakan berbagai akta seperti kelahiran, perkawinan, perceraian, kematian, surat pindah, termasuk e-KTP dan KIA.

Baca Juga  Eva Siapkan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Perkuat UMKM

\”Ini merupakan salah satu upaya melaksanakan arahan Ibu Wali Kota bahwa OPD Pemkot Bandarlampung diminta untuk memberikan pelayanan terbaik, lebih cepat, tepat, efektif dan efisien,\” ujar Zainuddin.

Dia mengatakan inovasi terbaru yang dilakukan Disdukcapil Kota Bandarlampung merupakan tindak lanjut Permendagri Nomor 07 Tahun 2019 bahwa pelayanan dokumen bisa melalui online.

Serta upaya mewujudkan misi Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana yang keenam yakni terlaksananya pemerintahan yang baik dan kemitraan dengan masyarakat.

Baca Juga  Puskesmas di Bandar Lampung Adu Kreativitas Edukasi Kesehatan Lewat Media Sosial

\”Mudah-mudahan usai uji coba, setelah ratingnya bagus dan tidak ada kendala lagi, akan dilaunching Ibu Wali Kota. Diupayakan di akhir-akhir bulan ini,\” kata dia.

Sebelumnya, Disdukcapil Kota Bandarlampung juga telah mengupayakan layanan online dokumen kependudukan melalui laman disdukcapilbandarlampung.go.id dan nomor layanan WhatsApp 0821-8085-2544.

\”Cuma layanan WA Disdukcapil Kota Bandarlampung tidak bisa buat percakapan,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:40 WIB

Ketua PP PMKRI Temui Massa Pati Melawan Jelang Aksi 27 Agustus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:55 WIB

203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Berita Terbaru

Lainnya

Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:33 WIB