Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung tanggapi sorotan Ombudsman Lampung terkait kembali bermunculannya parkir liar di Kota Tapis Berseri.
Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Bandarlampung, Afruly, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban di sepanjang Jalan Teuku Umar dan ZA Pagar Alam beberapa waktu lalu.
“Tempo hari kan kita sudah tertibkan tuh ramai-ramai bersama petugas Dispenda. Tapi kan kadang-kadang konsumen juga susah dibilangin apalagi kalau lagi ramai,” ujar Afruly saat dihubungi pada Senin (27/5).
Terkait parkir liar yang kerap terjadi di Chandra Mall Tanjungkarang, dirinya menyebut telah mengingatkan pengelola.
“Sudah kalau diingatkan mah. Cuma ya itu tadi, namanya konsumen kadang milih parkir yang enak,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Ombudsman Lampung buka aduan resmi bagi seluruh masyarakat terkait maraknya parkir liar yang kembali bermunculan di Bandarlampung.
Melalui instagram resmi Ombudsman Lampung, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menyebut bahwa hingga kini masih banyak parkir liar.
“Pasti tidak nyaman kan ketika kita sudah bayar parkir resmi, tidak tahunya pas mau keluar sudah ada oknum yang menunggu untuk menarik biaya parkir lagi,” kata dia saat dihubungi pada Minggu (26/5). (Agis)