Perdaprov No.3/2020 Tentang AKB Covid-19 Disosialisasikan di Rejosari

Redaksi

Minggu, 5 September 2021 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung No.3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 disosialisasikan kepada masyarakat Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Kegiatan yang digelar secara terbatas dengan protokol kesehatan di halaman balai pekon setempat, Sabtu (4/9) dihadiri Wakil Bupati Pringsewu, Dr.Fauzi, anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan Pringsewu, Pesawaran dan Metro, Drs.FX Siman, Camat Pringsewu, Moudy Ary Nazolla, S.STP, MH serta Kapekon Rejosari, Khotmanudin, dengan narasumber diantaranya akademisi STMIK Pringsewu, Sudewi, SE dan Andreas Andoyo, M.TI.

Baca Juga  Remaja Putri Jadi Korban Perundungan di Pringsewu, Polisi Lakukan Penyelidikan

Peserta sosialisasi tampak sangat antusias mengikuti sosialisasi ini, dan bahkan bersama Wabup Pringsewu dan jajaran ikut pula berjemur di bawah terik matahari pagi guna menambah imunitas tubuh.

Fauzi menyambut baik dan mengapresiasi serta mendukung disosialisasikannya Perda Provinsi Lampung No.3 Tahun 2020 tersebut. Menurutnya, pelaksanaan Perda tersebut akan berhasil dan efektif jika ada partisipasi dari seluruh pihak, bukan saja pemerintah daerah namun juga seluruh masyarakat.

Baca Juga  Kasus Perundungan Siswi Viral, Polres Pringsewu Periksa Terduga Pelaku dan 7 Saksi

“Tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat, perda ini tidak akan mungkin sukses dilaksanakan,” ujarnya.

Sementara itu, FX Siman selaku pihak penyelenggara sosialisasi mengatakan, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di ruang terbuka tanpa atap bertujuan agar seluruh peserta dapat menikmati sinar matahari pagi yang berguna untuk menambah imunitas tubuh.

“Dengan berjemur sekaligus menjaga jarak, menggunakan masker serta mencuci tangan dengan sabun, merupakan tindakan pencegahan terpapar Covid-19,” katanya.

Baca Juga  Pemkab Gelar Upacara HUT ke-16 Kabupaten Pringsewu

Selepas melakukan sosialisasi, Fauzi bersama FX Siman meninjau sekaligus berdialog dengan para petugas kesehatan di Puskesmas Rejosari, serta memberikan bantuan sembako kepada sejumlah warga yang sedang melakukan isolasi mandiri. (Rz/len)

Berita Terkait

Jumlah Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah
Bocah 5 Tahun Tewas di Kolam Renang Tirto Asri
Cegah Kriminalitas, Polisi Sisir Titik Rawan di Pringsewu
SSB BMP Pringsewu Siap Berlaga di Kejurnas U-10
10 Polantas Pringsewu Raih Penghargaan Operasi Ketupat
Musrenbang RPJMD Digelar, Ini Visi Pringsewu MAKMUR
BPBD Pringsewu Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran
Bupati Pringsewu Hadiri Musrenbang Provinsi Lampung 2025

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:26 WIB

Jumlah Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:24 WIB

Cegah Kriminalitas, Polisi Sisir Titik Rawan di Pringsewu

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:54 WIB

SSB BMP Pringsewu Siap Berlaga di Kejurnas U-10

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:54 WIB

10 Polantas Pringsewu Raih Penghargaan Operasi Ketupat

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:48 WIB

Musrenbang RPJMD Digelar, Ini Visi Pringsewu MAKMUR

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:37 WIB

BPBD Pringsewu Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:06 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Musrenbang Provinsi Lampung 2025

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:34 WIB

Enam Pejabat Strategis Polres Pringsewu Resmi Berganti

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Rabu (14/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Jumlah Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:26 WIB

Satgas TMMD saat menghadiri takziah di rumah warga yang meninggal dunia, Foto: Ist.

Pesisir Barat

Satgas TMMD Hadiri Takziah Warga

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:10 WIB

Proses pembangunan pos kamling di Pekon Pemerihan, Rabu (14/5/2025), Foto: Ist.

Pesisir Barat

Satgas TMMD Bangun Pos Kamling di Pekon Pemerihan

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:51 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 130 | Rabu, 14 Mei 2025

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:18 WIB