Perdaprov No.3/2020 Tentang AKB Covid-19 Disosialisasikan di Rejosari

Redaksi

Minggu, 5 September 2021 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung No.3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 disosialisasikan kepada masyarakat Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Kegiatan yang digelar secara terbatas dengan protokol kesehatan di halaman balai pekon setempat, Sabtu (4/9) dihadiri Wakil Bupati Pringsewu, Dr.Fauzi, anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan Pringsewu, Pesawaran dan Metro, Drs.FX Siman, Camat Pringsewu, Moudy Ary Nazolla, S.STP, MH serta Kapekon Rejosari, Khotmanudin, dengan narasumber diantaranya akademisi STMIK Pringsewu, Sudewi, SE dan Andreas Andoyo, M.TI.

Baca Juga  Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Peserta sosialisasi tampak sangat antusias mengikuti sosialisasi ini, dan bahkan bersama Wabup Pringsewu dan jajaran ikut pula berjemur di bawah terik matahari pagi guna menambah imunitas tubuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fauzi menyambut baik dan mengapresiasi serta mendukung disosialisasikannya Perda Provinsi Lampung No.3 Tahun 2020 tersebut. Menurutnya, pelaksanaan Perda tersebut akan berhasil dan efektif jika ada partisipasi dari seluruh pihak, bukan saja pemerintah daerah namun juga seluruh masyarakat.

Baca Juga  Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

“Tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat, perda ini tidak akan mungkin sukses dilaksanakan,” ujarnya.

Sementara itu, FX Siman selaku pihak penyelenggara sosialisasi mengatakan, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di ruang terbuka tanpa atap bertujuan agar seluruh peserta dapat menikmati sinar matahari pagi yang berguna untuk menambah imunitas tubuh.

“Dengan berjemur sekaligus menjaga jarak, menggunakan masker serta mencuci tangan dengan sabun, merupakan tindakan pencegahan terpapar Covid-19,” katanya.

Baca Juga  PWI Pringsewu Gandeng Empat Kampus Tingkatkan Literasi Media

Selepas melakukan sosialisasi, Fauzi bersama FX Siman meninjau sekaligus berdialog dengan para petugas kesehatan di Puskesmas Rejosari, serta memberikan bantuan sembako kepada sejumlah warga yang sedang melakukan isolasi mandiri. (Rz/len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus
Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB