Penyesuaian UU Cipta Kerja, 20 Perda Tubaba Bakal Diubah

Redaksi

Kamis, 16 September 2021 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Sebanyak dua puluh Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) bakal dicabut dan diubah, guna dilakukan penyesuaian dengan Undang-undang Cipta Kerja.

Pencabutan dan perubahan tersebut akan dibahas antara tim Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Pemkab Tubaba dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tubaba dalam waktu dekat.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba, Budi Sugiyanto SH, mengatakan sebanyak 20 Perda yang akan dicabut dan diubah tersebut sesuai dengan hasil rapat identifikasi Perda dan Pergub yang terdampak UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 beserta turunan pelaksanaannya.

Sebab pada Pasal 250 UU 23 2014 diubah dengan  UU 11 Tahun 2020 mengamanahkan Perda dan Perkada dilarang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, asas materi muatan peraturan perundang-undangan, dan putusan pengadilan.

Baca Juga  Umar Ahmad Harap Tradisi Literasi Jadi Bagian Kehidupan Masyarakat Tubaba

Sementara pada Pasal 252 UU 23 2014 diubah dengan  UU 11 Tahun 2020 mengatur sanksi apabila Penyelenggara Pemerintahan Daerah provinsi atau kabupaten/kota yang masih memberlakukan Perda yang tidak sesuai dengan peraturan lebih tinggi/UU Cipta Kerja berupa sanksi administratif yang dikenakan kepada kepala daerah dan anggota DPRD berupa tidak dibayarkan hak keuangan selama 3 (tiga) bulan yang diatur dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara dalam hal penyelenggara Pemerintahan Daerah provinsi atau kabupaten/kota masih menetapkan Perda mengenai pajak daerah dan/atau retribusi daerah yang tidak mendapatkan nomor register, dikenakan sanksi penundaan atau pemotongan DAU dan/atau DBH bagi Daerah bersangkutan.

“Hasil rapat hari ini ada 7 Perda yang dicabut, dan 13 Perda dilakukan perubahan. Jumlah Perda ini juga yang akan kami laporkan ke Gubernur Lampung besok Jum’at (17/9),” kata dia saat ditemui di ruang kerjanya usai menggelar rapat bersama OPD pemprakarsa terkait pembahasan identifikasi Perda dan Pergub yang terdampak UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 beserta turunan pelaksanaannya yang dilaksanakan di ruang rapat sekda, Kamis (16/9).

Baca Juga  Baznas Tubaba Distribusikan Rp400 Juta Program Bantuan Beasiswa

Budi merinci, tujuh Perda yang dicabut lantaran tidak lagi sesuai dengan UU Cipta Kerja tersebut yakni Perda Nomor 12 tahun 2012 tentang Praktik Keperawatan, Perda Nomor 8 tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perda Nomor 16 tahun 2013 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Tubaba, Perda Nomor 11 tahun 2014 tentang Bangunan Gedung.

Selanjutnya, Perda nomor 24 tahun 2014 tentang Izin Pengelolaan Lingkungan, Perda nomor 9 tahun 2018 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, dan Perda nomor 11 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga  Tubaba Gelar Pelatihan Olahan Berbahan Dasar Ikan

“Untuk Perda yang akan dilakukan perubahan, kami sangat berharap pihak OPD terkait dapat mengidentifikasi ulang. Sebab hasilnya nanti akan kita bahas dengan DPRD Tubaba melalui Bapemperda terkait pencabutan dan perubahannya. Jika 20 Perda ini tidak segera ditindaklanjuti hingga tahun depan maka akan berimbas pada tidak dibayarnya hak keuangan Kepala Daerah dan anggota DPRD,” jelasnya.

Menurutnya, hingga pertengah tahun 2021 ini, Kabupaten Tubaba telah memiliki sebanyak 142 Peraturan Daerah, dan sebanyak 680 Peraturan Bupati (Perbup).

“Dari sekian banyak Perda dan Pergub ini juga tetap akan kita lakukan identifikasi dan dikaji guna disesuaikan dengan aturan yang lebih tinggi baik UU Cipta Kerja dan turunannya seperti Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden,” tutupnya. (Arie/leni)

Berita Terkait

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung
Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba
Pj Bupati Tubaba Lantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungannya
Komunitas Fans Radio Hit dan Elegant Dukung Pasangan NONA Maju Pilkada 2024
M Firsada Hadiri Tahlil dan Istighotsah Kubro Tubaba
Pj Bupati Tubaba Seminar Nasional Pengelolaan Bank Sampah
Pj Bupati Tubaba Tinjau Proyek Perbaikan Jalan Provinsi
Sepekan, Tubaba Raih Berbagai Prestasi Tingkat Nasional

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB