Penyaluran BLTDD Pringsewu Kini Dapat Pendampingan Hukum

Redaksi

Senin, 25 Oktober 2021 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) di Kabupaten Pringsewu mendapatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri setempat.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama Kejaksaan Negeri mengadakan sosialisasi pendampingan hukum penyaluran BLTDD di Balai Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Senin (25/10), yang dibuka oleh Wakil Bupati, Dr Fauzi.

Fauzi mengatakan, kegiatan pendampingan tersebut merupakan momen yang sangat tepat bagi para kepala pekon untuk berkonsultasi segala hal kepada pihak kejaksaan terkait penyaluran BLTDD.

Baca Juga  SMPN 2 Pringsewu Dapat Perpustakaan Digital Rp500 Juta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fauzi juga mengucapkan terima kasih kepada Kejari Pringsewu atas pendampingan tersebut, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung Kejaksaan Negeri sehingga yang dilakukan menjadi pendampingan yang terbaik.

Sementara itu, Kajari Pringsewu, Ade Indrawan SH, meminta masyarakat untuk tidak ragu membantu serta berperan aktif dalam memantau pelaksanaan penyaluran BLTDD, sehingga bantuan-bantuan tersebut tepat sasaran dan dinikmati masyarakat, bukan oleh segelintir orang.

Baca Juga  Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

“Siapapun, jika terjadi penyalahgunaan tentunya akan kami tindak, walaupun tidak memakai instrumen datun. Jika ada indikasi tindak pidana, berarti di Kejaksaan nanti adanya di Intelijen dan Pidana Khusus,” ujarnya.

Dikatakan Kajari, dalam hal pengawasan penyaluran BLT tersebut, masyarakat memegang peranan yang paling utama.

“Bapak bupati juga sering menyampaikan istilah 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan, 0% kesalahan dan 100% benar dalam laporan pertanggungjawaban,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Blusukan, Bagikan Sembako dan Bendera

Sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Pringsewu ini dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Relawan SE, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, Eko Sumarmi, Kabag Hukum Setda, Aditya, SH, para camat, Ketua APDESI, Abidin, serta para kepala pekon.

Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan secara simbolis BLTDD kepada perwakilan warga Pekon Wates oleh Wabup didampingi Kajari Pringsewu. (Rz/leni)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 16:03 WIB

Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 15:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru