Penumpang Bus AKAP Terminal Rajabasa Bebas Surat Keterangan Tes Covid-19

Redaksi

Rabu, 9 Maret 2022 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terminal Tipe A Rajabasa Kota Bandarlampung terlihat sepi pada H+1 Idulfitri 1442 Hijriah, Jumat (14/5). Foto: Netizenku.com

Terminal Tipe A Rajabasa Kota Bandarlampung terlihat sepi pada H+1 Idulfitri 1442 Hijriah, Jumat (14/5). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Terminal Bus Tipe A Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung kini membebaskan penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) dari pemeriksaan surat keterangan negatif Covid-19 rapid tes antigen dan tes usap atau swab PCR.

Kepala Terminal Rajabasa, Harry Indarto, menjelaskan penumpang bus AKAP, saat ini, hanya diminta untuk membuktikan jika dirinya telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap yang dibuktikan dengan scan barcode aplikasi PeduliLindungi, atau melampirkan sertifikat vaksinasi secara fisik.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Namun bagi penumpang yang belum divaksinasi karena memiliki penyakit kormobid wajib mengikuti aturan yang tercantum dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penumpang bus AKAP yang memiliki penyakit penyerta atau kormobid tetap harus menyertakan rapid tes antigen dengan masa berlaku 1×24 jam atau hasil tes PCR dengan masa berlaku 3×24 jam,” kata Harry, Rabu (9/3).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Dia menjelaskan SE tersebut mulai berlaku pada Selasa (8/3), namun bagi penumpang bus antar kota dalam provinsi (AKDP) di  wilayah aglomerasi, persyaratan dalam SE dikecualikan. “Khusus untuk penumpang rutin di satu wilayah aglomerasi,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:56 WIB

Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB