Penumpang Bus AKAP Terminal Rajabasa Bebas Surat Keterangan Tes Covid-19

Redaksi

Rabu, 9 Maret 2022 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terminal Tipe A Rajabasa Kota Bandarlampung terlihat sepi pada H+1 Idulfitri 1442 Hijriah, Jumat (14/5). Foto: Netizenku.com

Terminal Tipe A Rajabasa Kota Bandarlampung terlihat sepi pada H+1 Idulfitri 1442 Hijriah, Jumat (14/5). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Terminal Bus Tipe A Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung kini membebaskan penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) dari pemeriksaan surat keterangan negatif Covid-19 rapid tes antigen dan tes usap atau swab PCR.

Kepala Terminal Rajabasa, Harry Indarto, menjelaskan penumpang bus AKAP, saat ini, hanya diminta untuk membuktikan jika dirinya telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap yang dibuktikan dengan scan barcode aplikasi PeduliLindungi, atau melampirkan sertifikat vaksinasi secara fisik.

Baca Juga  Pemkot Benahi Drainase untuk Hentikan Jalan Cepat Rusak

Namun bagi penumpang yang belum divaksinasi karena memiliki penyakit kormobid wajib mengikuti aturan yang tercantum dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penumpang bus AKAP yang memiliki penyakit penyerta atau kormobid tetap harus menyertakan rapid tes antigen dengan masa berlaku 1×24 jam atau hasil tes PCR dengan masa berlaku 3×24 jam,” kata Harry, Rabu (9/3).

Baca Juga  1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Dia menjelaskan SE tersebut mulai berlaku pada Selasa (8/3), namun bagi penumpang bus antar kota dalam provinsi (AKDP) di  wilayah aglomerasi, persyaratan dalam SE dikecualikan. “Khusus untuk penumpang rutin di satu wilayah aglomerasi,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB