Pengosongan Pertokoan Shooping Center Ditunda

Redaksi

Selasa, 16 Juli 2019 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, akhirnya menunda pengosongan kompleks pertokoan Shopping Center, yang seharusnya jatuh tempo pada 17 Juli 2019.

Diketahui pengosongan pedagang dari kawasan pertokoan sebagai tindak lanjut rencana peremajaan atau renovasi gedung kompleks pertokoaan tersebut.

Penundaan pengosongan pedagang dari kompleks pertokoan itu, menyusul hasil hearing (rapat dengan pendapat) antara DPRD, Dinas Perdagangan dan Pasar Kota Metro serta perwakilan pedagang Shoping Center.

Baca Juga  DPRD Gelar Paripurna Hari Jadi Kota Metro ke-83

\”Hasil hearing kemarin, memutuskan pengosongan  ditunda sementara dan tidak ada pemagaran atau pembongkaran di Shopping Center. Itu sesuai keinginan pedagang. Alhamdulilah Pemkot mau mendengarkan dan mengambil kebijakan ini,\” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kota Metro, Nasrianto Effendi, Selasa (16/7).

Menurut dia, tidak ada batas waktu penundaan tesebut. Dia berharap, Pemkot Metro bisa melahirkan program pro rakyat, terutama para pedagang.

Baca Juga  Majelis Taklim Masjid Taqwa Metro Gelar Sedekah Akbar

\”Apapun aspirasi masyarakat tentunya harus didengar dan ditanggapi. Kemudian disaring dan terapkan untuk program kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini pedagang,\” terangnya. (Rival)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses
Calon Wakil Walikota Petahana Qomaru Jalani Persidangan Bersejarah di PN Kota Metro Senin Pagi Ini
Proses Hukum Tindak Pidana Pemilu, Keras di Metro Lembek di Pesawaran
PN Metro Segera Sidang Perdana Tindak Pidana Pemilu Qomaru
Polres Metro Teliti Berkas Dugaan Penyimpangan Dana Hibah 57 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:46 WIB

KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:13 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, PGN Beri Santunan CSR 10.541 Anak Yatim

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:55 WIB

BRI Regional Office Bandarlampung Santuni 200 Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan

Senin, 17 Maret 2025 - 14:00 WIB

Ramadan, BRI Regional Office Bandarlampung Berbagi Bahagia di Panti

Senin, 17 Maret 2025 - 03:14 WIB

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

Senin, 17 Maret 2025 - 02:24 WIB

Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:09 WIB

Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 120 | Kamis, 20 Maret 2025

Rabu, 19 Mar 2025 - 23:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Panen Raya, Novriwan Terapkan Sistem Pertanian Berkelanjutan

Rabu, 19 Mar 2025 - 20:43 WIB