Penghargaan dan Anomali Fiskal Lampung (Bagian 1 in 3)

Ilwadi Perkasa

Rabu, 24 Desember 2025 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anomali Fiskal (Ilustrasi.iwa)

Anomali Fiskal (Ilustrasi.iwa)

Sepanjang Desember 2025, Pemerintah Provinsi Lampung menerima sejumlah penghargaan yang menandai capaian kinerja pemerintahan daerah. Bidangnya beragam, mulai dari penanggulangan kemiskinan, perlindungan pekerja migran, hingga apresiasi terhadap tata kelola pemerintahan. Dalam komunikasi publik, rangkaian penghargaan tersebut diposisikan sebagai indikator keberhasilan pembangunan daerah.

Salah satu penghargaan yang menonjol adalah penempatan Lampung dalam kategori provinsi dengan kapasitas fiskal tinggi dalam ajang apresiasi kinerja pemerintah daerah. Di sinilah persoalan mulai muncul, karena label tersebut tidak sepenuhnya sejalan dengan peta kapasitas fiskal yang selama ini digunakan pemerintah pusat dalam kebijakan transfer ke daerah.

Dalam kerangka fiskal nasional, kapasitas fiskal diukur dari kemampuan daerah membiayai kebutuhannya sendiri melalui Pendapatan Asli Daerah, setelah dikurangi kebutuhan belanja wajib. Berdasarkan indikator ini, Lampung selama bertahun-tahun masih berada dalam kategori rendah hingga menengah. Ketergantungan terhadap transfer pusat masih dominan, sementara ruang fiskal yang benar-benar fleksibel relatif terbatas.

Baca Juga  Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta ini tidak serta-merta meniadakan capaian sosial ekonomi. Angka kemiskinan Lampung memang menunjukkan tren penurunan. Indeks Pembangunan Manusia meningkat, dan pertumbuhan ekonomi berada pada level yang relatif stabil. Namun capaian tersebut masih berada dalam rentang moderat dan belum mencerminkan perubahan struktural yang signifikan. Struktur ekonomi Lampung tetap didominasi sektor primer dengan nilai tambah rendah, sementara daya beli kelompok rentan tumbuh lambat.

Masalahnya bukan terletak pada ada atau tidaknya kemajuan, melainkan pada cara kemajuan tersebut dikategorikan dan direpresentasikan. Dengan menempatkan Lampung dalam kelompok fiskal tinggi, penghargaan tersebut membangun konteks yang berbeda dari realitas struktur keuangan daerah. Penurunan kemiskinan yang terjadi seolah lahir dari kekuatan fiskal, padahal berlangsung dalam keterbatasan fiskal.

Baca Juga  Jihan Nurlela Serahkan 130 Paket Sembako untuk Siswa Difabel

Perbedaan konteks ini penting karena memengaruhi cara publik menilai efektivitas kebijakan. Keberhasilan dalam kondisi fiskal terbatas semestinya dibaca sebagai capaian yang masih memerlukan penguatan struktural, bukan sebagai penanda bahwa masalah fiskal telah selesai. Ketika konteks tersebut bergeser, evaluasi kebijakan berpotensi menjadi kurang presisi.

Penghargaan lain yang diterima Pemerintah Provinsi Lampung sepanjang 2025 menunjukkan kecenderungan serupa. Sebagian besar bersifat tematik dan normatif, menilai kinerja berdasarkan indikator tertentu tanpa selalu mengaitkannya dengan kapasitas fiskal dan daya dukung ekonomi daerah secara menyeluruh. Dalam konteks ini, penghargaan lebih berfungsi sebagai pengakuan simbolik daripada instrumen evaluasi kebijakan yang komprehensif.

Baca Juga  Pemprov Lampung Targetkan Tunda Bayar Selesai Februari 2026

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menafikan capaian pemerintah daerah. Namun justru karena capaian itu ada, penting untuk menempatkannya secara proporsional. Tanpa pembacaan fiskal yang jujur, penghargaan berisiko menciptakan rasa puas semu dan menunda kebutuhan akan reformasi struktural yang lebih mendasar.

Pada titik inilah pertanyaan kebijakan menjadi relevan: apakah Lampung sedang bergerak menuju penguatan kapasitas fiskal yang sesungguhnya, atau sekadar mengalami perbaikan indikator dalam keterbatasan yang belum berubah? Pertanyaan ini akan menentukan arah pembangunan daerah ke depan.

(Bersambung)

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran
Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB