Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Susan Novelia, mengumumkan bahwa pengerjaan rehabilitasi 17 ruas jalan rusak di daerah tersebut telah resmi dimulai. Pemerintah pusat telah menandatangani kontrak, membuka jalan bagi pelaksanaan proyek penting ini.
“Dengan penandatanganan kontrak ini, penyedia jasa segera akan memulai proses rehabilitasi 17 ruas jalan, yang terdiri dari 7 ruas jalan provinsi dan 10 ruas jalan dalam kewenangan kabupaten serta kota yang sudah diambil alih oleh pemerintah pusat,” ungkap Susan Novelia, Selasa (1/8) di Bandarlampung.
Proyek ini dibiayai oleh Dana Rehabilitasi Jalan dari Kementerian Keuangan, dengan total anggaran mencapai Rp814,7 miliar. Proses mobilisasi dan pelaksanaan kegiatan telah dimulai, dengan fokus pada perbaikan jalan yang mengalami kerusakan berat konstruksi, menggunakan rigid beton dan aspal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengerjaan rehabilitasi ini dijadwalkan berlangsung dari 31 Juli hingga 31 Desember 2023, dan melibatkan total panjang jalan sekitar 104,98 kilometer. Dari anggaran tersebut, Rp802 miliar dialokasikan untuk anggaran fisik, sementara sisanya akan digunakan untuk paket pengawasan, konsultasi, dan supervisi guna memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi kontrak.
Perlu dicatat bahwa 10 ruas jalan yang diperbaiki sebelumnya merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten dan saat ini dikelola oleh pemerintah pusat. Ini termasuk ruas jalan di beberapa kabupaten seperti Mesuji, Tulangbawang, Lampung Timur, Pringsewu, Pesisir Barat, Lampung Barat, Way Kanan, dan Lampung Utara.
Sementara itu, tujuh ruas jalan dalam kewenangan provinsi juga akan direhabilitasi, mencakup beberapa wilayah di Lampung Tengah dan Lampung Selatan. Proyek rehabilitasi jalan ini diharapkan akan meningkatkan kondisi infrastruktur jalan, mobilitas, serta pertumbuhan ekonomi di wilayah Lampung. (Luki)








