Pengawas Kelurahan Wajib Tegakkan Kode Etik

Redaksi

Senin, 31 Agustus 2020 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Workshop Penanganan Pelanggaran Kode Etik Panitia Ad-Hoc Se-Bandarlampung Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Bandarlampung Tahun 2020 di Hotel Horison, Senin (31/8). Foto: Netizenku.com

Workshop Penanganan Pelanggaran Kode Etik Panitia Ad-Hoc Se-Bandarlampung Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Bandarlampung Tahun 2020 di Hotel Horison, Senin (31/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung menggelar Workshop Penanganan Pelanggaran Kode Etik Panitia Ad-Hoc Se-Bandarlampung Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Bandarlampung Tahun 2020, dengan diikuti 63 Pengawas Kelurahan setempat.

\”Kegiatan ini dilaksanakan agar jajaran pengawas tingkat kelurahan mengetahui bagaimana Penegakan Hukum Kode Etik Penyelenggara Pemilihan 2020,\” ujar Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah, Senin (31/8) di Hotel Horison.

Peserta melakukan pretest dan di akhir materi mengikuti posttest untuk mengetahui sejauh mana pemahaman Pengawas Kelurahan terhadap wawasan kepemiluan.

Kegiatan tersebut bertujuan agar Pengawas Kelurahan jangan sampai terlihat tidak netral artinya tidak siap menjadi pengawas dalam pilkada.

\”Kita harus netral, dan harus terlihat netral,\” tegas Candrawansah saat menyampaikan materi Penegakan Hukum dan Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Tahun 2020.

Pada kesempatan yang sama, Yahnu Wiguno Sanyoto, sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran menyampaikan bahwa kegiatan Workshop Penanganan Pelanggaran Kode Etik ini ditujukan agar jajaran ad-hoc khususnya Pengawas Kelurahan mengetahui hal-hal yang menyangkut pedoman berperilaku bagi penyelenggara pemilu.

Baik itu berupa kewajiban, larangan, tindakan, ucapan yang patut/tidak patut untuk dilakukan sehingga sebagai garda terdepan pengawasan mereka mampu menghindari terjadinya konflik kepentingan.

Baca Juga  Eva-Deddy Fokus Tangani Pandemi Covid-19 di Bandarlampung

Seentara Yusni Ilham mengingatkan jajaran pengawas harus mengerti dan memahami Perbawaslu RI Nomor 4 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penanganan Pelanggaran Kode Etik Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, dan TPD.

\”Karena Pengawas Kelurahan merupakan ujung tombak pengawasan di lapangan yang harus mengerti aturan-aturan hukum pemilu dan khusus pada pilkada ini juga jangan sampai terkena pelanggaran Kode Etik tersebut,\” ujar Yusni.

Selain narasumber internal, Bawaslu juga menghadirkan narasumber dari akademisi sekaligus Tim Pemeriksa Daerah DKPP Provinsi Lampung Tahun 2014-2019, Hepi Riza Zein, yang menyampaikan materi tentang Kode Etik dan Integritas Penyelenggara Pemilu Dalam Pilwakot Bandar Lampung Tahun 2020.

Baca Juga  Perempuan Berperan Penting Awasi Politik Uang di Masa Covid-19

Hepi menyampaikan Dasar Hukum Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu yaitu Peraturan DKPP RI Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum dan Peraturan DKPP RI Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

\”Saya berharap agar proses penegakan hukum pemilu maupun pilkada berjalan cepat, tepat, dan berkeadilan,\” katanya. (Josua)

Berita Terkait

Tiga Ketua Parpol Pengusung Amin di Pesawaran Segera Bentuk Tim Pemenangan
Exco Partai Buruh Tubaba Daftarkan Tiga Bacaleg
Demokrat Lamsel Resmi Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU
DPD Golkar Lambar Targetkan Raih Tujuh Kursi Pemilu 2024
NasDem Tubaba Resmi Daftarkan 35 Bacaleg ke KPU
DPD PAN Pesawaran Boyong 40 Bacaleg Daftar ke KPUD
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
The Changing Face of America: How Demographic Shifts are Reshaping the Nation

Berita Terkait

Sabtu, 25 November 2023 - 18:39 WIB

Pj Bupati Tubaba Ajak Tenaga Pendidik Bersinergi

Kamis, 23 November 2023 - 20:48 WIB

Pj Bupati Tubaba Hadiri Kenduri Desa Damai

Kamis, 23 November 2023 - 20:40 WIB

Firsada Sampaikan Pandangan Akhir pada Paripurna Raperda APBD 2024

Rabu, 22 November 2023 - 14:33 WIB

Tubaba Terima 25 Lampu PJU Tenaga Surya Kemenhub

Selasa, 21 November 2023 - 20:13 WIB

Tubaba Targetkan Raih APE Tingkat Madya

Selasa, 21 November 2023 - 11:06 WIB

Gerakan Pramuka Kwarcab Tubaba Gelar KMD Mandiri

Rabu, 15 November 2023 - 11:43 WIB

DPRD Tubaba Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat I Raperda APBD 2024

Selasa, 14 November 2023 - 20:21 WIB

Pemprov Lampung Beri Penyuluhan Hukum Terpadu di Tubaba

Berita Terbaru

Gambar hanya ilustrasi.

Celoteh

Banner Caleg Bikin Maleg

Rabu, 29 Nov 2023 - 11:07 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 29 November 2023

Rabu, 29 Nov 2023 - 10:51 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Selasa, 28 November 2023

Selasa, 28 Nov 2023 - 23:55 WIB

Tanggamus

Karutan Kotaagung Beri WBP Lansia Kacamata Gratis

Selasa, 28 Nov 2023 - 19:06 WIB