Pengawas Kelurahan Wajib Tegakkan Kode Etik

Redaksi

Senin, 31 Agustus 2020 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Workshop Penanganan Pelanggaran Kode Etik Panitia Ad-Hoc Se-Bandarlampung Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Bandarlampung Tahun 2020 di Hotel Horison, Senin (31/8). Foto: Netizenku.com

Workshop Penanganan Pelanggaran Kode Etik Panitia Ad-Hoc Se-Bandarlampung Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Bandarlampung Tahun 2020 di Hotel Horison, Senin (31/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung menggelar Workshop Penanganan Pelanggaran Kode Etik Panitia Ad-Hoc Se-Bandarlampung Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Bandarlampung Tahun 2020, dengan diikuti 63 Pengawas Kelurahan setempat.

\”Kegiatan ini dilaksanakan agar jajaran pengawas tingkat kelurahan mengetahui bagaimana Penegakan Hukum Kode Etik Penyelenggara Pemilihan 2020,\” ujar Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah, Senin (31/8) di Hotel Horison.

Peserta melakukan pretest dan di akhir materi mengikuti posttest untuk mengetahui sejauh mana pemahaman Pengawas Kelurahan terhadap wawasan kepemiluan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut bertujuan agar Pengawas Kelurahan jangan sampai terlihat tidak netral artinya tidak siap menjadi pengawas dalam pilkada.

\”Kita harus netral, dan harus terlihat netral,\” tegas Candrawansah saat menyampaikan materi Penegakan Hukum dan Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Tahun 2020.

Pada kesempatan yang sama, Yahnu Wiguno Sanyoto, sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran menyampaikan bahwa kegiatan Workshop Penanganan Pelanggaran Kode Etik ini ditujukan agar jajaran ad-hoc khususnya Pengawas Kelurahan mengetahui hal-hal yang menyangkut pedoman berperilaku bagi penyelenggara pemilu.

Baik itu berupa kewajiban, larangan, tindakan, ucapan yang patut/tidak patut untuk dilakukan sehingga sebagai garda terdepan pengawasan mereka mampu menghindari terjadinya konflik kepentingan.

Seentara Yusni Ilham mengingatkan jajaran pengawas harus mengerti dan memahami Perbawaslu RI Nomor 4 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penanganan Pelanggaran Kode Etik Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, dan TPD.

\”Karena Pengawas Kelurahan merupakan ujung tombak pengawasan di lapangan yang harus mengerti aturan-aturan hukum pemilu dan khusus pada pilkada ini juga jangan sampai terkena pelanggaran Kode Etik tersebut,\” ujar Yusni.

Selain narasumber internal, Bawaslu juga menghadirkan narasumber dari akademisi sekaligus Tim Pemeriksa Daerah DKPP Provinsi Lampung Tahun 2014-2019, Hepi Riza Zein, yang menyampaikan materi tentang Kode Etik dan Integritas Penyelenggara Pemilu Dalam Pilwakot Bandar Lampung Tahun 2020.

Hepi menyampaikan Dasar Hukum Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu yaitu Peraturan DKPP RI Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum dan Peraturan DKPP RI Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

\”Saya berharap agar proses penegakan hukum pemilu maupun pilkada berjalan cepat, tepat, dan berkeadilan,\” katanya. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB