Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Tauriq Attala Gibran

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengangkat petugas Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) sebagai pegawai pemerintahan menuai sorotan.

Lampung (Netizenku.com): Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar mengakui kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, ia menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial, khususnya di kalangan tenaga pendidik honorer.

“Saya memahami bahwa pengangkatan petugas SPPG merupakan kewenangan pemerintah pusat dan bagian dari upaya memperkuat program strategis nasional yang merujuk pada rekomendasi lembaga internasional seperti WHO dan PBB. Program MBG membutuhkan sumber daya manusia yang solid dan terorganisir agar pelaksanaannya berjalan efektif,” ujar Syukron, saat di wawancarai di ruang kerjanya, Senin (26/1/2026).

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Hilirisasi Sawit dan Kopi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Ekspor

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Syukron menyayangkan cepatnya pengangkatan petugas SPPG, sementara masih banyak guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun namun belum juga diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Bukan berarti kami menolak pengangkatan petugas MBG. Program ini baik dan dibutuhkan. Namun ada sektor yang jauh lebih prioritas, yakni tenaga pendidik,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kondisi guru honorer di sekolah umum maupun madrasah di bawah Kementerian Agama yang hingga kini masih berjuang memperoleh kepastian status dan kesejahteraan.

“Bahkan, beberapa waktu lalu, guru madrasah sempat menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Jakarta sebagai bentuk protes atas lambannya pengangkatan mereka,” ujarnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Kondisi tersebut semakin menjadi perhatian setelah viral di media sosial perbandingan gaji pertama guru honorer dengan petugas SPPG. Menurut Syukron, perbandingan itu menyentuh rasa keadilan publik, mengingat guru harus menempuh pendidikan tinggi dan biaya besar, namun menerima penghasilan jauh di bawah petugas yang tidak mensyaratkan ijazah formal.

“Pertanyaannya, bagaimana sebenarnya negara memandang tenaga pendidik? Apakah sedemikian murah nilainya hingga kalah prioritas dengan tenaga baru?” Jelasnya.

Syukron menegaskan kesejahteraan guru sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan dan kondisi psikologis peserta didik. “Jika gurunya menjerit, bagaimana keadaan muridnya?” ujarnya.

Terkait mekanisme pengangkatan petugas MBG, ia mengaku belum ada kejelasan apakah pembiayaannya akan dibebankan kepada pemerintah pusat atau daerah. Hal ini dikhawatirkan berdampak pada keuangan daerah jika menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi atau kabupaten/kota.

Baca Juga  Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

“Kami masih menunggu turunan kebijakan resmi dari pernyataan Kepala BGN. Ini masih baru dan perlu dipelajari secara detail,” ungkapnya.

Ia menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung atas kebijakan tersebut. Namun, aspirasi masyarakat, khususnya guru honorer, akan tetap disampaikan kepada pemerintah pusat melalui jalur resmi.

“Kami berharap pemerintah pusat segera menyiapkan anggaran dan kebijakan yang adil untuk pengangkatan guru honorer menjadi PPPK secara bertahap, agar tidak menimbulkan kecemburuan dan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Mirzani Tinjau Lokasi Banjir di Bandar Lampung dan Jati Agung
Peringati HKG ke-54, TP PKK Lampung Bagikan Ratusan Paket Sembako
Pemprov Lampung Awasi Pangan, Jihan Minta Produk Rusak Ditarik
Pemprov Lampung dan Kemenkum Perkuat Akses Bantuan Hukum Desa
Pemprov Lampung Percepat Hilirisasi Komoditas Berbasis Desa
Pemprov Lampung Bangun Jalan Jabung–Maringgai Sepanjang 6,2 Km
Safari Ramadan LKKS, Wagub Jihan Santuni Anak Panti
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:42 WIB

Mirzani Tinjau Lokasi Banjir di Bandar Lampung dan Jati Agung

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:37 WIB

Peringati HKG ke-54, TP PKK Lampung Bagikan Ratusan Paket Sembako

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:28 WIB

Pemprov Lampung Awasi Pangan, Jihan Minta Produk Rusak Ditarik

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:22 WIB

Pemprov Lampung dan Kemenkum Perkuat Akses Bantuan Hukum Desa

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:17 WIB

Pemprov Lampung Percepat Hilirisasi Komoditas Berbasis Desa

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:08 WIB

Safari Ramadan LKKS, Wagub Jihan Santuni Anak Panti

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:43 WIB

Pemprov Lampung–Bappenas Sepakati Pusat Riset Singkong Nasional

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Percepat Hilirisasi Komoditas Berbasis Desa

Minggu, 8 Mar 2026 - 02:17 WIB