Penetapan KPU Tubaba Tak Akomodir Keterwakilan Perempuan

Redaksi

Rabu, 20 November 2019 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Hasil rekrutmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menjadi polemik, ini lantaran tidak mengakomodir amanah UU nomor 7 tahun 2017 pasal 10 ayat (7) yang memperhatikan keterwakilan perempuan. Bunyi Undang-undang pasal 10 ayat (7) tersebut yakni komposisi keanggotaan KPU Provinsi/kabupaten/kota memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

Padahal Novi Misriyanti, S.Kep warga tiyuh Pulung Kencana, kecamatan Tulangbawang Tengah merupakan satu-satunya perempuan yang mengikuti rekrutmen calon komisioner KPU Tubaba untuk periode 2019-2024. Bahkan, hasil Computer Assisted Test (CAT) mendapatkan nilai tertinggi dari calon lainnya se-kabupaten setempat dengan nilai 69,40. Tidak hanya itu, Novi juga lulus mengikuti ujian psikotest, psikologi, dan wawancara sehingga dapat masuk 10 besar.

Baca Juga  Pemerintah Tiyuh Murni Jaya Realisasikan Penyerapan DD 2024 untuk Pembangunan

Sementara itu, berdasarkan hasil penetapan calon anggota KPU kabupaten/kota Provinsi Lampung periode 2019-2024 nomor: 71/SDM.13-Pu/05/KPU/XI/2019 yang ditetapkan sesuai keputusan KPU RI nomor:1495/SDM.13-Kpt/05/KPU/XI/2019 dikeluarkan di Jakarta pada 19 November 2019 dan ditandatangani oleh Ketua KPU Pusat, Arief Budiman urutan peringkat teratas di kabupaten Tubaba yakni Cecep Ramdani (1), Wirda Jaya (2) Yudi Agusman (3), Johansyah (4), dan Fahmi Firmansyah (5), sementara satu-satunya calon dari keterwakilan perempuan Novi Misriyanti masuk di urutan ke 6 dari 10 besar calon.

Keputusan KPU Pusat tersebut disayangkan oleh satu-satunya calon keterwakilan perempuan di Kabupaten Tubaba yang masuk urutan keenam tersebut, Novi mengatakan, dirinya mengaku masuk dalam calon yang mendapatkan nilai CAT tertinggi dari calon lain di Tubaba.

Baca Juga  Kemenpora Gelar Tes Pemanduan Bakat di Tubaba

Bahkan, satu-satunya calon perempuan yang masuk di 10 besar, sedangkan di daerah lain yang keterwakilan perempuan masuk di 10 besar diketahuinya diakomodir untuk memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen dalam keanggotaan komosioner KPU sesuai amanah UU nomor 7 tahun 2017 untuk memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

\”Ini menjadi sebuah pertanyaan besar, kenapa dan ada apa?,\” kata dia saat dikonfirmasi Netizenku.com, terkait tidak masuknya dalam 5 besar penetapan KPU RI, Rabu (20/11).

Novi mengaku setelah menelusuri penyebab pihaknya tidak masuk 5 besar dalam penetapan keputusan KPU RI, ini lantaran isu yang berkembang suaminya merupakan mantan caleg Pemilu serentak 2019 lalu, padahal saat ini suaminya telah lama mengundurkan diri dan vakum dari parpol sejak 26 September lalu.

Baca Juga  Kemenpan-RB Tetapkan Kuota CPNS Tulangbawang Barat, 280 Umum-3 Honorer K2

\”Kalau memang ini menjadi ganjalan, kenapa nama saya masih masuk di 10 besar, kenapa saya tidak di diskualifikasi dari awal sejak pemberkasan, dan juga saya tidak pernah masuk atau tergabung dari Parpol manapun,\” sesalnya.

Menurut Novi bahkan dalam syarat untuk mendaftar menjadi calon anggota komosioner KPU tidak dicantumkan persyaratan tersebut, sehingga dirinya tetap mendaftar dalam rekrutmen calon komisioner.

\”Ini sangat disayangkan, jika memang ini ganjalannya. Calon komisioner lain di Tubaba juga mempunyai hubungan keluarga dengan salah satu ketua parpol,\” tukasnya. (Arie)

Berita Terkait

Tubaba Pertajam Target Kinerja, Selaraskan Program Antar Perangkat Daerah
Nyeruit Bareng Novriwan Ajak Masyarakat Kembangkan Perikanan
Pengurus Komisariat PMII Tunas Palapa Tubaba Bedah Buku Bumi Manusia
Firsada Bangga Produk Lokal Tubaba Tampil di Ajang INACRAFT 2025
Pj Sekda: Era Digital Menuntut Pemda Transparansi Berbagai Bidang
Firsada Lantik Perana Putra Sebagai Pj Sekda Tubaba
Laga Perubahan, NasDem Tubaba Raih Prestasi Membanggakan
Pemkab Tubaba Terima Bentor dan Kontainer Sampah dari CSR Bank Lampung

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:38 WIB

Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama Dengan Kejaksaan Tinggi Lampung, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:36 WIB

Menjelang Akhir Masa Jabatan, Pj. Gubernur Lampung Samsudin Sampaikan Pesan Kepada Sejumlah ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:43 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:41 WIB

Pj. Gubernur Lampung Sambut Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI, Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:38 WIB

Pj. Penasihat DWP Provinsi Lampung Buka Rakor, Sampaikan Apresiasi dan Permohonan Pamit

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:22 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Aksi Komunitas untuk Iklim, Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:19 WIB

Lampung Menuju 10 Besar Nasional Dalam Prestasi Pendidikan, Pj. Gubernur Samsudin Tekankan Transformasi Pendidikan

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:46 WIB

Diskusi dan Bedah Buku FJPI Lampung Sukses, Kupas Inovasi Pengawasan Pemilu 2024

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung

Kamis, 13 Feb 2025 - 23:43 WIB