Penerima Pupuk Subsidi 2022 Meningkat 50.488 Petani

Redaksi

Selasa, 11 Januari 2022 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Jumlah petani penerima pupuk bersubsidi tahun 2022 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan tersebut sebanyak 50.488 atau meningkat 6,67 persen.

Pada Tahun 2021 sebanyak 756.321 petani penerima, sedangkan tahun 2022 yakni 806.809 petani yang tersebar diseluruh kabupaten/kota se Provinsi Lampung.

Menurut Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kusnardi, mengatakan bahwa Provinsi Lampung termasuk provinsi tercepat mengeluarkan regulasi terkait alokasi pupuk subsidi melalui Surat Keputusan Gubernur Lampung, Nomor: G/721/V.21/HK/2021 tanggal 24 Desember 2021, tentang Penetapan Alokasi Pupuk Subsidi di sektor pertanian Provinsi Lampung Tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut menindaklanjuti Surat Menteri Pertanian Nomor 200/SR.220/M/12/2021 terkait Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2022.

“Provinsi Lampung juga menjadi Provinsi yang tercepat dalam menyusun rencana dasar kebutuhan kelompok (RDKK),” kata Kusnardi di Gedung Pusiban Provinsi Lampung, Selasa (11/1).

Ia juga menjelaskan, bakal ada tambahan SDM untu pelaksanaan Kartu Petani Berjaya, yakni pendampingan dari kelompok tani, nelayan andalan, karang taruna dan duta mahasiswa

“Mahasiswa tidak perlu kembali ke kota setelah selesai, mereka bisa manjadi penggerak ekonomi desa melalui KPB,” terangnya.

Sedangkan untuk penyaluran pupuk subsidi tersebut, Pemprov Lampung mengaku telah bertemu dengan distrubutor pupuk subsidi dan mereka berkomitmen menindaklanjutinya dengan koordinasi dengan seluruh pengecer.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Pelajar Menyeberang Sungai Way Bungur

Provinsi Lampung mendapatkan alokasi pupuk subsidi terbesar di luar Pulau Jawa, yakni urutan ke 5 (lima) setelah Sumatera Selatan di tingkat nasional.

Dasar dalam penetapan alokasi pupuk bersubsidi yaitu alokasi pupuk bersubsidi yang tersedia, usulan kebutuhan pupuk bersubsidi (e-RDKK tahun 2022), penyerapan pupuk bersubsidi tahun sebelumnya dan luas baku lahan sawah yang dilindungi (LP2B).

“Alokasi pupuk sekarang ini hanya 34 persen di Lampung, jadi diberitahukan untuk para petani bahwa alokasi pupuk masih rendah belum 100 persen. Kedepan untuk sosialisasi program KPB juga akan dibantu oleh KTA dan mahasiswa yang sedang melakukan praktek kerja lapangan (PKL) di desa untuk membantu mensosialisasikan program KPB dalam penyaluran pupuk subsidi,” ujarnya.

Baca Juga  Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Diketahui, alokasi pupuk di Lampung dibagi sesuai luas lahan pertanian agar terjadi pemerataan penyaluran pupuk subsidi.

“Ke depan dengan KPB dalam penyaluran pupuk tidak lagi salah sasaran dan harus tepat sasaran, karena dengan adanya Program KPB bisa mempermudah untuk petani dalam mendapatkan pupuk subsidi dan asuransi lainnya,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB