Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Rumah penerima manfaat program Maju Sejahtera (Mantra), program bantuan sosial untuk masyarakat miskin di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan diberi tanda.
Hal ini dimaksudkan agar program ini teebuka dana dapat diawasi oleh semua masyarakat di tiyuh setempat.
\”Keluarga penerima manfaat ini rumahnya akan kami berita tanda \”Rumah ini Masuk Mantra Tubaba\”. Nah, jadi semua masyarakat bisa mengawasi secara langsung apakah sudah tepat sasaran dan tepat guna,\” ungkap Bupati Tubaba, Umar Ahmad, SP saat menyapa masyarakat Indraloka Mukti, Kecamatan Way Kenanga di balai tiyuh setempat, Kamis (21/3).
Pemberian tanda tersebut lanjut bupati, dapat diketahui masayarakat yang benar-benar layak mendapatkan bantuan, sehingga penerima tidak pura-pura miskin lantaran minta bantuan kepalo tiyuh guna mendapatkan bantuan sosial ini.
\”Nanti tim pendamping yang akan melakukan seleksi data siapa masyarakat yang benar-benar layak, dan mereka berkoordinasi dengan para kepalo tiyuh. Masyarakat Tubaba jangan sampai ada yang pura-pura miskin nanti bisa kena pidana penjara,\” tegas Umar.
Bupati mewanti-wanti masyarakat penerima Mantra dapat memanfaatkan secara tepat guna, yakni tidak digunakan untuk membeli rokok bapaknya, untuk membelu bedak ibunya, bahkan jangan sampai untuk memasang togel lantaran ingin mendapatkan uang lebih hasil menang togel,\”Kalau memang untuk anak sekolah, ya manfaatkan untuk anak sekolah, jangan digunakan untuk yang lain,\” pintanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tubaba Rasidi menambahkan bantuan program Mantra ini akan mulai digulirkan pada Bulan Juni mendatang. Saat ini, pemkab tengah melakukan seleksi calon pendamping tiyuh dan kordinator kecamatan.
\”Program ini berjalan selama 6 bulan per Juni, dan penyaluran dilakukan 3 bulan sekali dengan nilai bantuan Mantra senilai Rp100 ribu/bulan,\” kata dia.
Rasidi menjelaskan, dasar penerima Mantra ini yakni Basis Data Terpadu (BDT) pemerintah pusat. Berdasar data tersebut, keluarga miskin di Tubaba sebanyak 27.036 ribu, sebanyak 14 ribu merupakan keluarga penerima manfaat (KPM) dari program PKH dan Rastra pusat, sementara sisa 13.250 ribu KPM ini yang akan di kaper oleh Pemkab Tubaba melalui program Mantra ini.
\”Tim baru akan melakukan validasi dan verifikasi data penerima pada Bulan April dan Mei. Dan penyaluran bantuan ini akan dilaksanakan melalui transfer ke rekening Bank yang kami tunjuk,\” paparnya.
Kriteria penerima Mantra, lanjut dia, mereka yang betul-betul masuk keluarga miskin, tidak menerima program PKH dan Rastra, rumah kurang layak, pendapatan perkapita kecil, usahanya srabutan, dan tidak dapat memenuhi standar gizi.(Arie)