Penegakan Hukum Kendaraan ODOL Dimulai Oktober 2023

Redaksi

Selasa, 19 September 2023 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung telah mengumumkan rencana untuk mulai menegakkan hukum terhadap kendaraan yang melanggar aturan lebih dimensi dan lebih muatan (Over Dimensi Over Load/ODOL) mulai Oktober 2023 mendatang.

“Kemarin sudah melakukan rapat dan telah mengajukan MoU ke beberapa instansi mengenai adanya rencana penegakan hukum untuk kendaraan pelanggar ODOL,” kata Kepala Dishub Lampung, Bambang Sumbogo, Selasa (19/9).

Setelah berkas rancangan kerja sama ini diajukan dan dirapatkan, Dishub Lampung akan memulai aksi penegakan hukum untuk kendaraan yang melanggar aturan ODOL.

Baca Juga  Dugaan Dana BOS Dipotong 6 Persen Selama 2019-2024, Sahdana Desak Audit SMK Way Kanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bambang menjelaskan bahwa aksi penegakan hukum ini akan dimulai pada bulan Oktober dan akan melibatkan penindakan serta pemberian sanksi tilang kepada kendaraan yang melewati batas ODOL. Tujuan dari pemberian sanksi tilang adalah memberikan efek jera kepada para pengendara pelanggar ODOL.

“Kebijakan di lapangan dikirim ke pengadilan. Nanti akan ada pemberian denda maksimal kepada pelanggar sebanyak Rp500 ribu, jadi tidak ada lagi penerapan denda hanya Rp50-100 ribu agar ada efek jera,” tambahnya.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar

Selain memberikan sanksi denda, Bambang mengungkapkan bahwa akan ada sanksi putar balik bagi mereka yang melanggar aturan ODOL. Namun, nominal denda sebesar Rp24 juta masih menjadi usulan jangka panjang, karena perubahan undang-undang dan revisi yang diperlukan.

Lokasi penegakan hukum akan dilakukan di berbagai titik di Provinsi Lampung, terutama di daerah perbatasan seperti antara Sumatera Selatan dan Lampung, Kabupaten Waykkanan, jalan tol, Pelabuhan Bakauheni, dan Pelabuhan Panjang.

Baca Juga  Dukung Tubaba Cerdas, Disperpusip Gelar Layanan Keliling ke Sekolah dan Pesantren

Bambang menyimpulkan, “Saat ini kami sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk penegakan hukum, dan mulai pada bulan Oktober.” Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengemudi kendaraan terhadap aturan ODOL dan menjaga keamanan lalu lintas di jalan raya. (Luki)

Berita Terkait

Dugaan Dana BOS Dipotong 6 Persen Selama 2019-2024, Sahdana Desak Audit SMK Way Kanan
Dukung Tubaba Cerdas, Disperpusip Gelar Layanan Keliling ke Sekolah dan Pesantren
Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027
Tubaba Memikat Desainer Dunia Naoto Fukasawa “Tubaba Bak Syurga”
Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar
Pilkati Serentak Tubaba 2026, Para Bakal Calon Jalani Verifikasi Administrasi
Enam Pelajar Tubaba Berangkat ke Sekolah Rakyat, Pemkab dan BAZNAS Siapkan Dukungan Pendidikan
Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Egi Saksikan Ngaben Massal Balinuraga, 270 Sawa Diikuti Ribuan Pengunjung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Puluhan Ribu Warga Padati Ngaben Massal Balinuraga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Pemkab Lampung Selatan Mulai Rekonstruksi 20 Ruas Jalan Senilai Rp100 Miliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:40 WIB

PWI Lampung Selatan Apresiasi Podcast KPU sebagai Media Edukasi Demokrasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:58 WIB

Bupati Egi dan Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Natar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:27 WIB

TP PKK Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional Imunisasi Zero Dose pada HKG PKK 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:13 WIB

Lampung Selatan Pertahankan Status UHC Prioritas, Kepesertaan JKN Capai 99,91 Persen

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:15 WIB

Komisi Gabungan DPRD Lampung Selatan Sidak PT Oasis Wood Industry, Soroti Limbah, BPJS Ketenagakerjaan, dan CSR

Berita Terbaru

Bandarlampung

Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:27 WIB

Lampung Selatan

Puluhan Ribu Warga Padati Ngaben Massal Balinuraga

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:23 WIB