Pendaftaran CPNS Dibuka 16-20 September, Ini Caranya

Redaksi

Kamis, 6 September 2018 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: iIustrasi/Istimewa)

(Foto: iIustrasi/Istimewa)

Lampung (Netizenku.com) : Pemerintah berencana membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 sekitar tanggal 16 hingga 20 September nanti.

Lantas, bagaimana cara daftarnya?

Menurut Deputi SDM Kementerian PAN RB, Setiawan Wangsaatmaja, setelah dibuka resmi nanti, pelamar bisa mendaftar melalui situs online yang dikelola Badan Kepegawaian Negara, yakni sscn.bkn.go.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, calon peserta mesti melengkapi syarat dari kementerian yang dipilih.

Calon pelamar CPNS 2018 hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.

Baca Juga  Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina

Setelah melengkapi syarat tersebut, maka panitia akan memberikan nomor peserta ujian online.

\”Daftarnya online melalui sscn.bkn tadi. Setelah daftar, itu kan dia mau daftar mana, kemudian pilihannya mana. Misalnya milih ke Kemenpan masuk ke webnya Kemenpan, dari Kemenpan keluar syarat-syaratnya, kemudian mereka masukan pendaftaran tersebut. Kalau memang dari hasil panitia ok, berarti mereka siap dapat nomor peserta,\” jelasnya usai konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Baca Juga  Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun

Kemudian, kata Setiawan, peserta tes akan melakukan tes sebanyak dua tahapan lagi. Tes pertama adalah seleksi kompetensi dasar melalui sistem computer assisted tes (CAT) yang terdiri dari tiga sub tes, intelegensi umum, karakteristik pribadi dan wawasan kebangsaan.

Setelah dinyatakan lulus dari tes tersebut peserta akan dihadapkan pada tes kedua atau terakhir, yakni wawancara.

\”Tes ada dua tahapan. Satu, seleksi kompetensi dasar, ada tiga subtes, intelegensia umum, karakteristik pribadi, dan wawasan kebangsaan. Lolos dari sana, maksimum tiga kali dari formasinya, jadi misalnya formasi yang dilamar itu misalnya lima, ya yang diterima maksimal 15. Lalu wawancara seseuai kebutuhan jabatan tersebut,\” tutup dia.

Baca Juga  Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara

Sekadar informasi, pemerintah akan membuka 238.015 formasi baik untuk instansi pusat dan instansi daerah. Pembukaan pendaftaran akan dilakukan antara tanggal 16 sampai 20 September 2018. (dtc/lan)

Berita Terkait

Marindo Buka Evaluasi Pembinaan Bahasa Indonesia, Enam Lembaga Raih Apresiasi
Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Mikdar Ilyas Desak Penertiban Pengerukan Bukit Tanpa Izin

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Pemprov Lampung dan BNPT Luncurkan Film Edukasi Pencegahan Radikalisme

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Pemprov Lampung Serukan Semangat Persatuan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Marindo Tekankan Pentingnya Akuntabilitas di Lingkungan Pemprov Lampung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Andhika Wibawa Dukung Standar Akademik untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pemprov Lampung Raih Mandaya Award 2026 Kategori Penurunan Kemiskinan

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Pendaftaran Ditutup, Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan Jadi Pendaftar Tunggal Ketua PWI Lampung

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Karhutla TNWK Mulai Mereda, Asap Masih Tersisa di Lahan Gambut

Berita Terbaru

Lampung

Mikdar Ilyas Desak Penertiban Pengerukan Bukit Tanpa Izin

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:02 WIB