Pencarian Nelayan Tenggelam Belum Menemukan Titik Terang

Redaksi

Minggu, 23 Februari 2020 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Pencarian Marsid (35) korban tenggelam di perairan Teluk Kiluan, Kabupaten Tanggamus hingga hari kedua belum membuahkan hasil. Untuk itu, tim memperluas jangkauan pencarian dengan membagi titik menjadi 3 SRU dengan harapan segera menemukannya.

Danpos SAR Tanggamus, Heri Ansoni mengatakan Tim SAR melanjutkan pencarian pada Minggu, 24 Februari 2020 dengan membagi 3 SRU terdiri dari Area 1 (Luas Area 24.8 NM), Area 2 (Luas Area 35.4 NM) dan Area 3 (Luas Area 45.8 NM).

Baca Juga  Pj Bupati Tanggamus Berikan Petikan SK PNS Formasi 2021

\”Dari 3 area tersebut, terdapat masing-masing 5 koordinat yang akan dijelajahi oleh tim pencari,\” kata Heri Ansoni melalui Whatsapp, Minggu (23/2) siang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, hingga siang ini kondisi cuaca cerah sangat mendukung pencarian dengan gelombang sekitar 0.5 -1 meter. Diharapkan korban dapat segera ditemukan.

Diketahui, sebelumnya seorang warga Pekon Kiluan Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus bernama Marsid Bin Rubai (35) dilaporkan tenggelam di laut teluk setempat, Sabtu (22/2) pagi.

Baca Juga  Hujan Deras, Belasan Rumah di Ulubelu Terendam Banjir

Berdasarkan data SAR Tanggamus, koordinat dugaannya tenggelam pada 05°47\’1.2\” S , 105°04\’26.30\” E. Atau 30.81nm/radial 123.16° garis lurus dari Pos SAR Tanggamus.

Atas laporan itu, Polsek Limau, Polres Tanggamus segera melaksanakan koordinasi bersama Danramil Cukuh Balak, kakon, camat, Danramil Cukuh Balak, Danpos AL Kiluan, Basarnas dan UPT Kesehatan serta mengerahkan masyarakat nelayan guna pencarian.

Menurut Kapolsek Limau, AKP Ichwan Hadi, laporan tenggelamnya korban berdasarkan keterangan Rusdi selaku Kadus 4 Pekon Kiluan, bahwa korban pergi memancing berangkat pukul 05.00 WIB. Namun, sekitar pukul 08.00 WIB perahu korban ditemukan oleh saksi sudah tidak berpenumpang.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Diminta Merefleksi Tugas Pokok

\”Saksi tersebut bernama Radi (29), melihat perahu korban, tetapi orangnya tidak ada, sehingga menghubungi aparat pekon dan pihak keluarga,\” ungkap AKP Ichwan mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM.

Kemudian berdasarkan keterangan dari Kadus Rusdi, bahwa korban menggalami gangguan penyakit epilepsi sehingga dugaan berpotensinya korban tenggelam sangat besar. (Arj)

Berita Terkait

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan
Evi Patmawati Buka Tanggamus Expo 2024
Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Apresiasi Langkah Efisiensi Anggaran Pj Bupati
Pemkab Tanggamus Apel Perdana Pasca Libur Lebaran
Ketua IPNU Tanggamus: Pemuda Harus Dapat Memilih Pemimpin yang Tepat
Meriahkan HBP ke-60 Tahun, Lapas Kotaagung Bagikan Takjil
Kemenkumhan Gelar Apel Siaga Pengamanan Hari Raya seluruh Lapas
DPRD Tanggamus Paripurna LKPj Bupati Tahun 2023

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 21:34 WIB

Jembatan Way Sabuk Dibangun, BPJN Lampung Himbau Kendaraan Muatan Besar Lintasi Jalur Lain

Selasa, 23 April 2024 - 20:51 WIB

Arinal Bakal Resmikan Gedung Perpusda Baru Bersamaan Membuka Festival Literasi

Selasa, 23 April 2024 - 20:46 WIB

HUT Lampung Perpusda Ramaikan dengan Menggelar Festival Literasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:17 WIB

Strategi Diskeswan Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Cuaca Lampung Diprediksi Berawan-Hujan Ringan, Aman untuk Penyeberangan

Berita Terbaru

Tanggamus

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:54 WIB

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. Foto: Arsip Netizenku.com

Bandarlampung

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain

Rabu, 24 Apr 2024 - 19:18 WIB