Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Pusat telah menyalurkan Dana Desa (DD) tahap I tahun 2019 ke kas daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) pada awal maret 2019
DD tahap I tersebut sebesar 20 persen dari Dana Desa yang diterima kabupaten Tubaba untuk 93 tiyuh sebesar Rp17 miliar lebih.
\”Iya Dana Desa sudah masuk ke kasda dua minggu lalu, jumlahnya 20 persen sebesar Rp17 miliar,\” ungkap Mukmin, Kabid Anggaran mendampingi Kaban BPKAD Mirza Irawan kepada netizenku.com, Selasa (26/3).
Mukmin menambahkan, dana tersebut sejak dimasukkan ke kasda memang telah siap untuk disalurkan ke-93 tiyuh se-Kabupaten Tubaba. Namun, penyaluran dana tersebut tetap menunggu permintaan dari Bagian Administrasi Wilayah (Adwil). \”Dananya sudah siap. Kita tinggal terima permintaan Adwil untuk mencairkan. Namun, hingga saat ini kami belum terima permintaan tersebut,\” terangnya.
Menurutnya, untuk melakukan pencairan DD tahap I tersebut, BPKAD Tubaba hanya membutuhkan waktu satu minggu untuk menyalurkan ke 93 tiyuh secara bergiliran.\”Ini seharusnya sudah dicairkan karena ada limit waktunya. Kalau tidak segera dicairkan akan mengganggu pada DD tahap (tahap II, III) berikutnya oleh pemerintah pusat bakal tidak akan ditransfer ke Kasda dan ini berlaku bagi semua tiyuh,\” kata dia.
Laporan penggunaan DD tahap III, lanjut dia, tidak berpengaruh pada pencairan DD tahap I tahun 2019, yang terpenting selueuh tiyuh telah menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT) tahun 2019 telah dievaluasi tim Evaluasi Kabupaten dan telah mendapatkan nomor register di bagian hukum kabupaten,\”Yang berpengaruh pada LRA adalah pencairan tahap II, kalau tiyuh tidak menyerahkan LRA ke Kabupaten dan penggunaan DD tahap I tahun 2019, maka DD tahap II itu yang akan terkendala sehingga tidak bisa dicairkan,\” pungkasnya.
Sementara itu, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mempertanyakan kinerja Kepala Bagian Administrasi Wilayah (Adwil) dalam pendampingan laporan DD tahap III yang dilaporkan ke Menteri Keuangan.\”Hampi 90 persen tiyuh telah melaporkan penggunaan DD tahap III tahun 2018. Kenapa Pak Miral mengeluarkan statmen 93 tiyuh belum melaporkannya, sebenarnya beliau kerja atau tidak?,\” ungkap ketua Apdesi Tubaba Wirdani kepada netizenku.com melalui sambungan ponselnya, Selasa (26/3).
Menurutnya, aparatur tiyuh se-Tubaba tidak terima pernyataan Kabag Adwil, pihaknya mengaku sudah melaporkan semua penggunaan DD tahun 2018. Namun, diakuinya memang ada beberapa tiyuh yang belum menyelesaikan,\”Sudah kita laporkan penggunaan DD tahun 2018 ke Adwil dan kita serahkan ke Adwil,\” tukasnya.
Disisi lain, Kepala Bagian Administrasi Wilayah (Adwil) Miral Hayadi mengatakan laporan DD tahap III tahun 2018 adalah merupakan syarat pencairan DD tahap I tahun 2019 yang sampai saat ini belum dilaporkan oleh 93 tiyuh di Tubaba. Sementara, hal tersebut merupakan syarat mutlak pencairan DD tahap I tahun 2019 yang waktunya terhitung dari tanggal 1 januari sampai minggu ke 3 bulan juni tahun 2019.\”93 tiyuh belum ada yang melaporkan,\” jelasnya.
Kegiatan pendampingan penyusunan laporan DD tahap III tahun 2018 untuk 93 tiyuh Tubaba, lanjut Miral Hayadi ditargetkan akan selesai pada pertengahan bulan April mendatang dan apabila Laporannya sudah selesai akan dilaksanakan kompilasi ke kementrian keuangan untuk kemudian akan dicairkan DD tahap I Tahun Anggaran 2019.(Arie)