Bandarlampung (Netizenku.com): Empat titik pintu masuk menuju Kota Bandarlampung diperketat. Para pemudik yang hendak menuju Kota Bandarlampung mesti menjalani pemeriksaan kesehatan.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Bandarlampung, Akhmad Nurizki, mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan perintah Walikota Bandarlampung, Herman HN. Kebijakan itu juga merupakan hasil rapat terbatas bersama Kapolres Bandarlampung dan Dandim 0410/KBL.
\”Hari ini dilaksanakan pemeriksaan pada empat titik pintu masuk di kota Bandarlampung. Posisi keluar dari exit tol kota baru, Sukarame, kemudian di tugu Radin intan Rajabasa, kemudian di Kemiling dan Panjang,\” kata Rizki, Selasa (31/3).
Dijelaskan Rizki, penumpang atau pengendara diminta turun untuk masuk ke dalam bilik disinfektan. Kemudian para penumpang dilakukan pengukuran suhu tubuh. Bagi yang tidak bermasalah, penumpang dipersilahkan melanjutkan perjalanan kembali.
Atas hal tersebut, pihaknya meminta pemakluman atas kegiatan tersebut, hal itu terpaksa diberlakukan guna mengantisipasi dalam penyebaran virus Covid-19 di Kota Bandarlampung.
\”Kita harapkan tidak menularkan Covid-19 di kota Bandarlampung. Kami memohon maaf apabila ada sedikit terganggu dalam perjalanan,\” pungkasnya. (Adi)