Pemprov Targetkan Redistribusi Reforma Agraria Capai 6.859 Bidang Tanah

Redaksi

Kamis, 23 Maret 2023 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mentargetkan redistribusi dalam program reforma agraria sebanyak 6.859 bidang tanah di daerahnya pada 2023 dalam rangka mengatasi berbagai macam persoalan di bidang agraria.

“Skema reforma agraria ini harus berkesinambungan antara penataan aset dan penataan akses. Sehingga nilai manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, saat Rapat Koordinasi Pemanfaatan Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Dalam Penataan Akses, berdasarkan keterangan yang di terima di Bandarlampung, Senin (13/3).

Baca Juga  Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Ia mengatakan pada 2023 ini ditargetkan redistribusi melalui program reforma agraria sebanyak 6.859 bidang tanah, yang tersebar di 11 kabupaten yaitu Kabupaten Lampung Barat, Lampung Tengah, Way Kanan, Tulang Bawang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu Kabupaten Tanggamus, Pesawaran, Pringsewu, Lampung Selatan, Tulang Bawang Barat, Lampung Timur dan Mesuji.

Dilanjutkannya, penataan akses itu dilakukan melalui penyediaan sarana prasarana dalam bentuk penyediaan infrastruktur, pasar, permodalan, teknologi, dan pendampingan sehingga subjek reforma agraria dapat mengembangkan kapasitasnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

“Program redistribusi tanah ini bukan hanya program bagi-bagi tanah, melainkan untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah. Dan pemberian hak atas tanah negara kepada masyarakat pemilik tanah dengan luasan kecil maupun yang sama sekali tidak memiliki tanah. Program ini diharapkan dapat menyejahterakan masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah,” ucapnya.

Ia menjelaskan dalam mendukung reforma agraria Pemerintah Provinsi Lampung pun telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria melalui Keputusan Gubernur Nomor G/159/B.03/HK/2022.

“Kalau petani tadi sudah diberikan ruang tetapi masih tidak sejahtera berarti tujuan dari reforma agraria belum tercapai, jadi kita tidak boleh berhenti untuk melanjutkan program ini. Dengan tetap berkolaborasi bersama pihak terkait,” tambahnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Menurut dia dengan terjalinnya koordinasi antar instansi terkait diharapkan dapat mencari solusi dalam menyelesaikan beragam permasalahan penyelenggaraan pertanahan, khususnya reforma agraria yang ada di kabupaten serta kota se-Provinsi Lampung.

“Dengan kerjasama lintas sektor ini diharapkan mampu mengoptimalkan capaian pembangunan. Lalu harus ada kejelasan target dalam pencapaian tujuan reforma agraria agar semua target tercapai,” tambahnya. (Luki)

Berita Terkait

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru