Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung telah mengambil tindakan cepat untuk memberikan dukungan kepada keluarga yang terdampak bencana alam di daerah tersebut. Setelah beberapa waktu lalu terjadi bencana alam tanah longsor dan banjir di Kabupaten Waykanan dan Kabupaten Lampung Utara, yang menyebabkan sejumlah korban meninggal dunia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan santunan senilai Rp10 juta bagi para ahli waris korban.
“Beberapa waktu lalu terjadi bencana alam, yakni tanah longsor dan banjir di Kabupaten Waykanan, khususnya di Kecamatan Banjit, yang mengakibatkan tujuh warga setempat meninggal dunia. Kejadian serupa juga terjadi di Kabupaten Lampung Utara, dengan satu orang korban akibat bencana banjir,” ungkap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung, Aswarodi, dalam pernyataannya di Bandarlampung, Jum’at (12/7).
Dalam usaha untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan Dana Tak Terduga (DTT) untuk memberikan santunan kepada ahli waris korban yang meninggal dunia.
“Kami telah mengajukan usulan anggaran dari Dana Tak Terduga (DTT) untuk memberikan santunan sebesar Rp10 juta per korban kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Tidak hanya kali ini, sebelumnya saat terjadi bencana alam di Kabupaten Pesisir Barat yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, santunan serupa juga telah diberikan kepada keluarga yang terdampak,” jelasnya.
Aswarodi menjelaskan bahwa santunan ini telah ditransfer langsung ke rekening bank ahli waris, dengan harapan dapat memberikan bantuan finansial yang dapat membantu mereka dalam menghadapi situasi sulit ini.
Selain memberikan santunan, tim dari Dinas Sosial Provinsi Lampung juga turun langsung ke lokasi bencana di Kabupaten Waykanan dan Lampung Utara untuk memberikan bantuan kebutuhan dasar, seperti sembako dan buffer stock.
“Kami tidak hanya memberikan santunan, tetapi tim kami juga telah memberikan bantuan berupa kebutuhan dasar seperti sembako dan buffer stock kepada warga yang terdampak di lokasi bencana. Kami berupaya memastikan bahwa kebutuhan dasar mereka terpenuhi,” tambahnya.
Aswarodi berharap bantuan ini dapat membantu keluarga dan ahli waris korban yang terdampak bencana alam untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengatasi situasi sulit ini. Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmennya dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang terkena dampak bencana alam. (Luki)