Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Lahan Koperasi Merah Putih

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan langkah strategis guna mendukung program nasional pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Konsolidasi Teknis dan Akselerasi Pendataan Lahan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan KDKMP yang berlangsung secara virtual dari Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (23/12/2025).

Lampung (Netizenku.com): Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Achmad Saefulloh, menyampaikan bahwa Pemprov Lampung telah melakukan sejumlah langkah proaktif untuk memastikan ketersediaan lahan pembangunan infrastruktur KDKMP di tingkat desa dan kelurahan. Salah satunya melalui optimalisasi pemanfaatan aset desa sebagai lokasi pembangunan.

“Kami telah menyurati bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung melalui Surat Nomor 400.10.5/79/V.12/2025 untuk menginstruksikan kepala desa dan lurah agar menyiapkan aset desa sebagai lokasi pembangunan gerai atau gudang KDKMP,” ujarnya.

Baca Juga  Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Pemprov Lampung juga melakukan integrasi dan pemantauan data aset desa melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Langkah ini diiringi dengan penguatan koordinasi teknis bersama kementerian dan lembaga terkait agar pembangunan fisik KDKMP dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Meski demikian, Achmad Saefulloh mengakui masih terdapat sejumlah kendala teknis di lapangan. Beberapa desa memiliki keterbatasan lahan, baik dari sisi luasan maupun lokasi yang kurang strategis. Selain itu, terdapat lahan yang berstatus milik pemerintah daerah atau kementerian sehingga memerlukan mekanisme sewa-menyewa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Edi Mardianto, menekankan pentingnya akurasi dan kesesuaian data antara kondisi di lapangan dengan data yang tercantum pada portal Agrinas. Ia meminta agar sinergi antara pemerintah provinsi, dinas koperasi, serta jajaran TNI khususnya Korem dan Kodim terus diperkuat untuk memastikan validasi pembangunan KDKMP.

“Saya meminta penjelasan yang jelas dan faktual, bukan sekadar laporan formalitas. Data di lapangan harus sinkron dengan data di portal, sehingga kita mengetahui secara pasti mana yang sudah terbangun dan mana yang belum,” tegasnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Cari Solusi Anjloknya Harga Sawit

Edi menambahkan, pengecekan dan konsolidasi data tersebut dilakukan secara maraton di wilayah Sumatera sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 berjalan optimal.

Berdasarkan paparan Kementerian Dalam Negeri, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi dalam penetapan lahan KDKMP. Kriteria tersebut meliputi kepemilikan alas hak yang sah berupa sertifikat atau surat hibah dari masyarakat, luasan lahan minimal 1.000 meter persegi termasuk area parkir, lokasi yang strategis dan mudah diakses, serta kondisi tanah yang siap bangun, stabil, dan tidak berada di kawasan rawan bencana maupun jalur SUTET. (*)

Berita Terkait

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung
DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027
Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030
PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera
DPRD Lampung Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Utama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat
DPRD Lampung Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo, Kontraktor Diminta Percepat Pekerjaan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:20 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:15 WIB

Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:11 WIB

Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Senin, 20 Juli 2026 - 17:27 WIB

Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Jul 2026 - 13:10 WIB

Oplus_131072

Tulang Bawang Barat

Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:03 WIB

Bandarlampung

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:45 WIB