Pemerintah Provinsi Lampung mendorong kehadiran layanan taksi listrik sebagai bagian dari pengembangan transportasi umum ramah lingkungan di wilayah Bandar Lampung dan kawasan aglomerasinya. Peluncuran perdana ditargetkan berlangsung pada Ramadan 2026.
Lampung (Netizenku:com): Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik sekaligus menekan polusi udara di wilayah perkotaan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah membuka peluang investasi taksi berbasis kendaraan listrik di Lampung.
“Ke depan kita ingin mengurangi tingkat polusi dan menjaga lingkungan tetap baik. Karena itu, taksi berbasis listrik atau taksi hijau kita dorong hadir di Provinsi Lampung,” ujar Mirzani usai pertemuan dengan investor, Selasa (13/1/2026).
Berdasarkan data Dinas Perhubungan, kebutuhan armada taksi di Provinsi Lampung diperkirakan mencapai 4.000 unit. Namun saat ini, jumlah taksi yang beroperasi baru sekitar 2.000 unit dan seluruhnya masih menggunakan kendaraan konvensional berbahan bakar fosil.
Pemprov Lampung menargetkan transformasi bertahap menuju penggunaan energi hijau di sektor transportasi umum. Upaya ini dilakukan seiring dengan penyiapan ekosistem pendukung, khususnya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
“Sebelum mobil listriknya banyak, ekosistem SPKLU harus kita siapkan terlebih dahulu,” tegasnya.
Pada tahap awal, pengembangan SPKLU akan difokuskan di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya.
Saat ini, jumlah SPKLU di Provinsi Lampung tercatat sekitar 44 unit yang tersebar di berbagai daerah. Pemerintah menargetkan penambahan hingga 101 unit SPKLU pada 2028–2029 melalui kolaborasi antara PLN dan pihak swasta.
Sementara itu, Direktur Green SM Indonesia, Denny Tija, menyampaikan bahwa Bandar Lampung diproyeksikan menjadi kota keempat peluncuran layanan taksi listrik Green SM di Indonesia, sekaligus menjadi kota pertama di Pulau Sumatera.
“Target kami insya Allah launching di bulan Ramadan. Untuk tahap awal, disiapkan sekitar 400 unit kendaraan dan dimulai di Bandar Lampung,” ujar Denny.
Terkait tarif, pihak perusahaan menyebut penetapan harga akan disesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah serta persaingan usaha di masing-masing kota. Saat ini, Green SM masih dalam tahap riset dan pengurusan legalitas operasional di Lampung.
Pemerintah Provinsi Lampung juga menegaskan bahwa seluruh pengemudi taksi listrik wajib berasal dari warga lokal. Bahkan, Gubernur Lampung meminta keterlibatan pengemudi perempuan minimal 30 persen dari total tenaga kerja. (*)








