Pemprov Lampung Bentuk Tim Terpadu Penyusunan Mekanisme Pembiayaan JKN-KIS

Redaksi

Rabu, 10 Oktober 2018 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan stakeholder terkait membentuk tim terpadu penyusunan mekanisme pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Provinsi Lampung, yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Lampung nomor G/292/V.02/HK/2018.(HD).

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi pelaksanaan JKN-KIS yang di hadiri Kepala Dinas Kesehatan Reihana, Perwakilan BPJS Kesehatan Bandarlampung, Lampung Utara, dan Metro di Ruang Rapat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kantor Gubernur Provinsi Lampung pada rabu (10/10/2018).

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong ASN Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Menurut Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Heri Suliyanto, JKN-KIS merupakan masalah yang perlu di pecahkan bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini juga dilakukan Pemprov Lampung dalam menangani BPJS Ketenagakerjaan yang tidak pernah mengalami kendala.

Sebab, dalam mencapai target pembiayaan BPJS Kesehatan, harus dilakukan kerjasama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota melalui APBD bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang belum ter-cover oleh Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN.

Baca Juga  MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang penerima bantuan Iuran Jaminan Kesehatan dan Peraturan Presiden Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan.

Pemerintah Daerah berkewajiban membayar Iuran Jaminan Kesehatan bagi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang merupakan fakir miskin dan orang tidak mampu yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.

Baca Juga  Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

\”Oleh sebab itu, pihak BPJS  Kesehatan perlu melakukan koordinasi dan selalu melakukan kerja sama dengan pihak pemerintah,” ujar Hery.

Pemprov  berharap ke depan masalah yang terjadi pada BPJS Kesehatan dapat dipahami dan diselesaikan bersama melalui mekanisme pembiayaan bersama program JKN-KIS di Provinsi Lampung tahun 2019. (*Aby)

Berita Terkait

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat
Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN
Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026
Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital
Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan
DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger
Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB