Pemprov Lampung Bentuk Tim Terpadu Penyusunan Mekanisme Pembiayaan JKN-KIS

Redaksi

Rabu, 10 Oktober 2018 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan stakeholder terkait membentuk tim terpadu penyusunan mekanisme pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Provinsi Lampung, yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Lampung nomor G/292/V.02/HK/2018.(HD).

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi pelaksanaan JKN-KIS yang di hadiri Kepala Dinas Kesehatan Reihana, Perwakilan BPJS Kesehatan Bandarlampung, Lampung Utara, dan Metro di Ruang Rapat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kantor Gubernur Provinsi Lampung pada rabu (10/10/2018).

Baca Juga  Program Gerbang Desa untuk Menciptakan Desa Mandiri

Menurut Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Heri Suliyanto, JKN-KIS merupakan masalah yang perlu di pecahkan bersama.

Hal ini juga dilakukan Pemprov Lampung dalam menangani BPJS Ketenagakerjaan yang tidak pernah mengalami kendala.

Sebab, dalam mencapai target pembiayaan BPJS Kesehatan, harus dilakukan kerjasama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota melalui APBD bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang belum ter-cover oleh Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN.

Baca Juga  Dewan Minta Pemkot Balam Serius 'Urus' Kekerasan pada Anak

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang penerima bantuan Iuran Jaminan Kesehatan dan Peraturan Presiden Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan.

Pemerintah Daerah berkewajiban membayar Iuran Jaminan Kesehatan bagi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang merupakan fakir miskin dan orang tidak mampu yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.

Baca Juga  KUA-PPAS Pesawaran Lampung Belum Mampu Tampung Seluruh Aspirasi Kebutuhan Anggaran

\”Oleh sebab itu, pihak BPJS  Kesehatan perlu melakukan koordinasi dan selalu melakukan kerja sama dengan pihak pemerintah,” ujar Hery.

Pemprov  berharap ke depan masalah yang terjadi pada BPJS Kesehatan dapat dipahami dan diselesaikan bersama melalui mekanisme pembiayaan bersama program JKN-KIS di Provinsi Lampung tahun 2019. (*Aby)

Berita Terkait

Capaian PAD 2024 Terhambat, Ini Penjelasan Pj Gubernur Lampung
Kumpulkan 24 OPD, Pj Gubernur Lampung Evaluasi Pencapaian PAD 2024
Pj Gubernur Samsudin Siap Dorong Percepatan Pencairan Dana IJD untuk Perbaikan Jalan Lampung
Ditanya Nasib Empat Jabatan Hasil Lelang Belum Juga Dilantik, Pj Gubernur Hanya Tersenyum
Bawaslu Provinsi Lampung Buka Rekrutmen 13.277 Pengawas TPS Untuk Pilkada 2024
Harga Cabai-cabaian Turun Makin Dalam
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Bawaslu Lampung Tegaskan Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 21:33 WIB

Pimpinan dan AKD Belum Terbentuk, Hambat Aktivitas Aleg Lambar

Kamis, 5 September 2024 - 16:59 WIB

Ismet Inoni Jabat Pj Sekda Lampung Barat

Kamis, 5 September 2024 - 01:23 WIB

Tok! Pilkada Lambar PM-Mad Hasnurin Resmi Lawan Kotak Kosong

Selasa, 3 September 2024 - 20:47 WIB

35 Anggota DPRD Lambar Periode 2024-2029 Ikut Orientasi di Bandarlampung

Senin, 2 September 2024 - 11:58 WIB

35 anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Resmi Dilantik

Rabu, 28 Agustus 2024 - 17:13 WIB

KPU Lambar Nyatakan Semua Berkas PM-MH Lengkap

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:24 WIB

Ribuan Masyarakat Lambar Antar PM-MH Daftar Ke Kantor KPU

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:48 WIB

Rabu Besok, Paslon PM-MH Diarak Mendaftar ke KPU, Ini Rangkaian Acaranya

Berita Terbaru

Lainnya

Pj. Gubernur Samsudin Buka Tubaba Art Festival ke-8

Jumat, 13 Sep 2024 - 07:33 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Jumat, 13 September 2024

Kamis, 12 Sep 2024 - 22:15 WIB