Pemprov Bakal Tindak Tegas Kendaraan Over Kapasitas

Redaksi

Minggu, 21 Mei 2023 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menindak tegas kendaraan over dimension over load (ODOL) yang melintasi wilayah Lampung.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengatakan kendaraan dengan kapasitas lebih dapat merusak infrastruktur jalan di wilayah Lampung.

Apalagi, kata dia, kondisi jalan provinsi, kabupaten, maupun nasional, memiliki perbedaan secara kualitas maupun batas untuk dilewati kendaraan berlebihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau misal jalan hanya untuk muatan maksimal 20 ton, jangan sampai mobil mengangkut muatan dengan berat 40 ton,” ujarnya kepada awak media, Minggu (21/5).

Dirinya pun telah berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai pengawasan angkutan kendaraan yang melintasi jalan di Provinsi Lampung agar tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan.

“Kita usulkan barang yang dibawa disita menjadi milik negara,” jelasnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Lampung, Bambang Sumbogo, mengatakan pihaknya telah bersurat dengan pemerintah pusat terkait kewenangan penanganan ODOL di wilayah Lampung.

Karena, saat ini wewenang penindakan ODOL ada di Wilayah Pemerintah Pusat, sehingga diharapkan ada wewenang khusus bagi Pemprov Lampung untuk menindak ODOL.

“Nanti mungkin ada semacam pendelegasian atau seperti apa penanganannya. Jadi kami bergerak memiliki dasarnya,” kata dia.

Baca Juga  Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Ditambahkan, pihaknya akan merapatkan permasalahan agar dapat segera diselesaikan, dan tidak ada lagi kendaraan yang membawa muatan berlebih.

“Kami akan agendakan di provinsi untuk dilakukan penegakkan. Kita lihat kendaraan tersebut ODOLnya seperti apa, baru nanti bisa kita tindak,” tutupnya. (Luki)

 

 

 

 

Berita Terkait

Sekber MBG Lampung Apresiasi Sorotan Wagub Jihan Terhadap SPPG Tak Berkomitmen Moral
Ahmad Giri Akbar, Pernyataan Prabowo soal Dolar Harus Dipahami Secara Utuh
Aliansi Jurnalis Independen Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel
Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat
Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu
Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung
Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung
DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:28 WIB

Sekber MBG Lampung Apresiasi Sorotan Wagub Jihan Terhadap SPPG Tak Berkomitmen Moral

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:40 WIB

Ahmad Giri Akbar, Pernyataan Prabowo soal Dolar Harus Dipahami Secara Utuh

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:36 WIB

Aliansi Jurnalis Independen Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:29 WIB

DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:48 WIB