Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung akan menanggung biaya pendidikan anak-anak korban Covid-19, baik siswa program Bina Lingkungan (Biling) maupun reguler.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menjamin biaya pendidikan anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu, yang orangtuanya meninggal terpapar Covid-19.
“Kalau SMP kan Biling kita ada, reguler kita selesaikan, yang SMA juga akan kita selesaikan untuk biaya sekolahnya,” ujar dia usai menyalurkan bantuan Kementerian PPPA kepada anak-anak korban Covid-19 di Aula Gedung Semergou, Kamis (9/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak 42 anak-anak menerima bantuan sembako dari Kementerian PPPA dan uang tunai dari Pemkot Bandarlampung.
“Yang sembuh, alhamdulilah sudah kita berikan bantuan secara bertahap. Ini perhatian pemerintah kota kepada masyarakat yang terpapar dan meninggal kemarin,” kata dia.
Kepala Dinas PPPA Bandarlampung, Sri Asiyah, mengatakan bantuan sembako dari Kementerian PPPA berupa beras, minyak, gula, teh, biskuit, dan mie.
“Ditambah dari Bunda, uang, beliau spontan tadi menyampaikan. Kami cuma menyalurkan, pendataan itu langsung ke linknya kementerian,” ujar dia.
Sri Asiyah menjelaskan anak-anak korban Covid-19 yang menerima bantuan berasal dari 8 kecamatan.
Yaitu Kedaton (8), Enggal (1), Bumi Waras (6), Telukbetung Selatan (3), Rajabasa (6), Telukbetung Timur (2), Kemiling (14), dan Sukarame (2) orang.
“Jadi 42 anak itu hasil verifikasi langsung dari kementerian, by name by address, langsung dari mereka,” tutup dia. (Josua)