Pemkot Segel Sate Luwes, Ayam Geprek Juara, Cafe Daily, dan RM Bu Haji

Redaksi

Senin, 14 Juni 2021 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung Yanwardi (kiri), bersama Tim TP4D menutup sementara Sate Luwes Kali Balau, Senin (14/6). Foto: Netizenku.com

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung Yanwardi (kiri), bersama Tim TP4D menutup sementara Sate Luwes Kali Balau, Senin (14/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) pada Senin (14/6) siang kembali melakukan penyegelan 4 tempat usaha yaitu Sate Luwes Kali Balau, Rumah Makan Bu Haji Prasmanan Tanjung Raya, Ayam Geprek Juara Enggal, dan Cafe Daily Pahoman.

“Satu yang tidak kita segel yaitu Rumah Makan Pindang Baung Dea Panjang karena hanya pemasangan tapping box sekaligus surat pernyataan kesanggupan pemilik rumah makan,” kata Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar, didampingi Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung, Yanwardi.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Umar mengatakan tempat usaha yang disegel rata-rata menunggak selama  10 bulan dengan dua persoalan yaitu tapping box tidak digunakan maksimal dan adanya tunggakan pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kayak (Sate) Luwes (menunggak pajak) sejak 2019. Sementara yang terakhir Cafe Daily, ada tunggakan pajak bukan tapping box selama 6 bulan sejak Januari 2021,” ujar Umar.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Pada Selasa 8 Juni 2021 lalu, TP4D melakukan penyegelan tempat usaha di 4 titik yaitu Bakso dan Mie Ayam Son Hajisony Jalan Woltermongonsidi No 42A, Rumah Makan Begadang Resto 2, Rumah Makan Padang Jaya Jalan Jenderal Sudirman, dan Geprek Bensu Kedaton.

Keempat rumah makan tersebut ditutup sementara karena tidak memaksimalkan penggunaan tapping box meski telah disediakan Pemerintah Kota Bandarlampung dan diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

“Pemerintah Kota selalu mengadakan pendekatan persuasif bagaimana kawan-kawan pengusaha dengan sadar sendiri mematuhi aturan itu. Kan sudah lama ini, sejak 2018 dijalankan,” kata Umar.

“Setelah ini kita akan melihat dampak atau efek jeranya bagi yang lain. Ini merupakan pembelajaran karena kita juga sudah melakukan evaluasi,” lanjut dia. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:56 WIB

ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:04 WIB

Gubernur Lampung Dukung Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program MBG

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:00 WIB

Ketua DPRD Lampung Sambut Kepemimpinan Baru BGN

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:07 WIB

Pemprov Lampung Sosialisasikan E-Reviu untuk Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Daerah

Berita Terbaru

Lampung

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Jun 2026 - 14:49 WIB